Diky, Calon Ketua PGRI Tempuran Dijegal.

Berita, Pendidikan390 views
Gambar Illustrasi

Karawang, – SURYADINAMIKA.net – Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) Cabang Kecamatan Tempuran, Rabu 21 Desember 2022 menggelar Rapat Konferensi Cabang (Konpercab) bertempat di Gedung PGRI Kecamatan Tempuran Jl.Baros Desa Pancakarya  Kecamatan Tempuran. Seluruh anggota PGRI akan hadir, selain untuk mendengarkan pertanggungjawaban pengurus selama periode kepengurusan (2017-2022), yang terpenting untuk memilih pengurus baru periode 2023-2027.

Sebelumnya, situasi panas di kalangan kaum guru di Kecamatan Tempuran sangat terasa. Pasalnya, dari sekian calon Ketua ada satu bakal calon yang “dijegal” panitia.

Diky, guru P3K yang mendapat dukungan anggota untuk maju sebagai calon ketua Cabang PGRI Kecamatan Tempuran 2022-2027 dijegal panitia dengan berbagai alasan.

Alasan pertama, Diky tidak sedang atau tidak pernah duduk sebagai pengurus, sehingga tak bisa masuk bursa calon Ketua. Tapi dalil itu terbantahkan sebagaimana AD/ART PGRI Pasal 10.

Kemudian, Panitia mengatakan bahwa yang bisa masuk bursa calon ketua itu harus anggota aktip, yang point pokoknya, bayar iuran.

Andi Muhamad Rojali,M.Pd Ketua Panitia Konpercab mengatakan hal itu ketika SURYADINAMIKA menghubungi beliau beberapa waktu lalu melalui WA Call. Menurutnya, di Kecamatan Tempuran itu hanya ada 115 orang anggota aktip, alasannya, mereka PNS yang tiap bulan bayar iuran melalui potongan gaji yang dikelola K3S. Sedangkan lainnya (guru honor) tidak melakukan itu, alias tidak bayar iuran anggota.

Dari argumentasi itulah Andi menyimpulkan ; hanya 115 orang anggota aktip yang punya hak memilih dan dipilih, sedangkan selebihnya, anggota pasip, yang hanya memiliki hak memilih tapi tidak punya hak dipilih.

Kini, istilah “anggota aktip dan anggota pasip” yang dilempar Andi Rojali itu menjadi bola liar yang panas. Beberapa pihak menanggapinya.

Diketahui bahwa, Suganda,S.Pd, Ketua PGRI Cabang Tempuran 2017-2022 berakhir masa jabatannya pada 2 Nopember 2022, yang artinya, de jure Suganda sudah tidak menjabat lagi sebagai Ketua.

=========

Artikel ini ditulis sebelum Konpercab dilaksanakan,

Oleh : Kasim Suriadinata (Pemred)