
Karawang SURYADINAMIKA.NET
Gelombang keresahan warga Desa Sari Mulya dan Jomin Barat akhirnya meledak di meja DPRD Karawang.
Dugaan pencemaran lingkungan, banjir, kebisingan, hingga isu pungutan liar (pungli) rekrutmen tenaga kerja menyeret nama PT Chang Shin Indonesia Cikampek digiring ke forum resmi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Karawang, Senin (26/5/2026).
Namun ironisnya, di tengah seriusnya persoalan yang dibahas, dua instansi teknis yang paling bertanggung jawab terhadap lingkungan dan infrastruktur yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas PUPR Karawang justru mangkir dari undangan rapat.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Karawang di Ruang Rapat I DPRD Karawang dan dihadiri perwakilan warga, Paguyuban Baraya Jomin Barat, Karang Taruna Sari Mulya Bersatu, Kepala Disnakertrans Karawang , serta manajemen PT Chang Shin Indonesia Cikampek.
Di hadapan Komisi III warga membeberkan keresahan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Mulai dari dugaan pencemaran saluran air yang disebut berpotensi mengganggu kesehatan warga dan merusak lahan pertanian, persoalan banjir, bau menyengat, kebisingan operasional perusahaan, hingga isu praktik jual beli lowongan kerja bernilai fantastis.
Manajemen PT Chang Shin Indonesia Cikampek langsung membantah seluruh tudingan tersebut.
HR PT Chang Shin Indonesia Cikampek, menegaskan perusahaan tidak pernah memungut biaya sepeser pun dalam proses penerimaan tenaga kerja.
“Rekrutmen karyawan di PT Chang Shin Indonesia Cikampek nol rupiah. Semua dilakukan melalui mekanisme resmi info loker Disnaker Karawang,” tegas Susilo.
Pihak perusahaan bahkan meminta masyarakat melapor kepada aparat penegak hukum bila menemukan oknum yang menjual nama perusahaan untuk praktik penipuan tenaga kerja.
Tak hanya soal pungli, perusahaan juga membantah keras tudingan pencemaran lingkungan.
Manajemen mengklaim tidak membuang limbah ke saluran air dan seluruh pengelolaan limbah telah mengikuti arahan teknis dari DLHK Karawang.
Perusahaan menyebut penggunaan air bawah tanah telah mengantongi izin resmi dari pemerintah melalui sistem SIPA dan sebagian menggunakan air permukaan sesuai regulasi.
Namun penjelasan perusahaan belum sepenuhnya meredam sorotan DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedy Indra Setiawan, menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lokasi PT Chang Shin Indonesia Cikampek guna membuktikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Masalah bau, kebisingan, banjir hingga isu lingkungan akan kami cek langsung bersama DLH dan PUPR pada 4 Juni 2026 pekan mendatang ” kata Dedy.
Ia secara terbuka menyayangkan absennya DLHK dan PUPR dalam forum yang membahas keluhan serius masyarakat.
“Sangat disesalkan DLHK dan PUPR tidak hadir. Padahal masyarakat datang membawa persoalan lingkungan dan banjir yang harus dijawab,” tandasnya.
Dedy juga mengutip penjelasan Kepala Disnakertrans Rosmalia Dewi bahwa PT Chang Shin Indonesia merupakan salah satu perusahaan terbaik di Karawang dengan sejumlah penghargaan tingkat kementerian.
Bahkan menurut keterangan manajemen, 100 persen pekerja di perusahaan tersebut merupakan warga ber-KTP Kabupaten Karawang.
Meski demikian, DPRD tetap meminta Disnakertrans melakukan pengecekan ulang terkait distribusi tenaga kerja lokal agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.
Sekretaris Komisi III DPRD Karawang, menegaskan informasi lowongan kerja tidak boleh hanya beredar di kelompok tertentu.
“Lowongan kerja harus terbuka dan dirasakan seluruh masyarakat Karawang, bukan hanya segelintir pihak,” tegas politisi Partai Gerindra Kaemin Komarudin Ledeng.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang dari Partai NasDem, , menilai persoalan banjir, dugaan pencemaran dan kekurangan air harus segera diselesaikan melalui komunikasi terbuka antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan.
Kepala Desa Jomin Barat mengaku puas dengan telah digelarnya RDP karena keresahan warga akhirnya difasilitasi secara resmi oleh DPRD Karawang.
“Kami puas karena semua pihak akhirnya duduk bersama mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” ujar Tatang Hidayat.
Namun publik kini menunggu, apakah pengecekan lapangan nanti benar-benar mampu menjawab keresahan warga atau justru membuka fakta baru yang selama ini tertutup rapat. ( Pri)











Komentar