Pendaftaran Mukab VIII KADIN Karawang Ditutup, Tiga Calon Ketua Siap Rebut 68 Suara

SC Mukab tegaskan dinamika KADIN Jawa Barat telah selesai, pemilihan Ketua KADIN Karawang dijadwalkan berlangsung 15 April 2026 di Hotel Mercure Karawang.

Sekretaris Steering Commitee (SC) Mukab VIII Kadin Kabupaten Karawang Fadludin Damanhuri mengumumkan penutupan pendaftaran peserta, Selasa petang 7 April 2026

Karawang – SURYA DINAMIKA.NET

Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang resmi menutup pendaftaran peserta dan bakal calon ketua.

Penutupan ini sekaligus menandai dimulainya fase penentuan arah kepemimpinan baru KADIN Karawang, dengan tiga nama kandidat dan 68 suara sah yang akan diperebutkan.

Ketua Steering Committee (SC) Mukab VIII KADIN Karawang Deden Permana melalui Sekretaris SC Fadludin Damanhuri, didampingi Ketua Organizing Committee (OC), Ade Nano menyampaikan pengumuman resmi tersebut di Kantor KADIN Karawang, Jalan Tampomas Nomor 3, Perumahan Karang Indah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat pada Selasa petang 7 April 2026.

Dalam pernyataannya, Fadludin Damanhuri yang mengaku berkapasitas sebagai Dewan Pertimbangan Kadin Karawang dan unsur Jawa Barat itu menegaskan, bahwa polemik maupun dinamika organisasi KADIN di tingkat Jawa Barat sudah selesai dan tidak lagi menjadi perdebatan dalam pelaksanaan Mukab di daerah.

Menurutnya, KADIN Jawa Barat telah memiliki legitimasi formal melalui Surat Keputusan KADIN Indonesia Nomor SKEP 202/DP/XI/2025 tertanggal 25 November 2025, yang kemudian dikukuhkan dan dilantik pada hari yang sama di Cirebon.

Fadludin yang akrab disapa Fadel menegaskan, seluruh proses Mukab VIII KADIN Karawang berjalan dengan dasar hukum organisasi yang jelas, termasuk mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Nomor 285.

Menurutnya,Kadin Kabupaten Karawang adalah salah satu dari 17 Kadin Kabupaten Kota yang berencana melaksanakan Musyawarah Kabupaten ( Mukab ).
” Yang pertama Kabupaten Cirebon disusul oleh Kabupaten Garut kemudian Kabupaten Karawang,kata Fadludin.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan organisasi, rencana pelaksanaan musyawarah wajib diberitahukan kepada seluruh anggota sedikitnya dua bulan sebelum agenda digelar. Karena itu, tahapan Mukab telah dibuka sejak 15 Februari 2026 pukul 10.00 WIB.

“Pendaftaran calon peserta dan calon Ketua KADIN Kabupaten Karawang sudah dibuka sejak Minggu 15 Februari 2026 pukul 10.00 WIB dan ditutup hari ini, Selasa 7 April 2026 pukul 15.00 WIB,” ujar Fadludin.

Dari hasil penutupan pendaftaran, panitia mencatat 68 peserta penuh yang memiliki hak suara.
Mereka berasal dari badan usaha yang telah memenuhi syarat keanggotaan dan terverifikasi melalui Kartu Tanda Anggota (KTA) kategori kecil, menengah, besar, hingga Penanaman Modal Asing (PMA).

Selain itu, terdapat pula 20 peserta kategori pengusaha mikro yang tercatat sebagai peserta biasa. Namun, kategori ini tidak memiliki hak suara dalam pemilihan ketua.

Fadludin menegaskan, antusiasme peserta menunjukkan bahwa Mukab VIII KADIN Karawang menjadi momentum penting bagi dunia usaha di daerah, terutama dalam menentukan figur kepemimpinan yang akan membawa arah organisasi ke depan.

Untuk bursa calon ketua, hingga batas akhir pendaftaran, panitia menerima berkas dari tiga nama, yakni Sari Marliani, Arif Dianto, dan Rafiudin Firdaus.

Ketiganya dipastikan akan bersaing dalam forum Mukab VIII KADIN Karawang yang dijadwalkan digelar pada 15 April 2026 di Hotel Mercure Karawang.

Dalam kontestasi tersebut, para kandidat akan memperebutkan 68 suara sah dari badan usaha yang terdaftar sebagai peserta penuh. Fadludin menekankan bahwa hak suara dalam Mukab bukan melekat pada individu, melainkan pada entitas usaha yang sah secara administratif.

“Yang terdaftar itu bukan nama perorangannya, melainkan nama badan usahanya, bukan nama individu-individu pengusahanya, sesuai data nama pengusaha di KTA,” tegasnya.

Panitia juga telah menyusun agenda resmi pelaksanaan Mukab VIII. Sidang pleno dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dilanjutkan dengan proses penetapan serta pengukuhan ketua terpilih pada pukul 15.00 WIB.

Pada agenda pengukuhan nanti, panitia berencana mengundang unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Karawang, serta berbagai pemangku kepentingan dunia usaha dan industri di Karawang.

Dengan ditutupnya tahapan pendaftaran ini, Mukab VIII KADIN Karawang kini memasuki babak krusial. Tiga kandidat telah siap bertarung, puluhan pemilik suara telah terdata, dan arah baru kepemimpinan KADIN Karawang akan segera ditentukan.(Pri)

Komentar