
Suryadinamika.net – Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga, oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025. Penetapan itu diumumkan setelah penyidik memastikan adanya dua alat bukti yang dinilai sah.
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo menyatakan langkah tersebut diambil setelah proses penyidikan menguat pada dugaan permintaan paket pengadaan yang diduga menguntungkan pihak terafiliasi dengan kedua tersangka.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara E (Erwin) dan saudara RA (Rendiana Awangga),” kata Irfan dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada dua nama tersebut. Pendalaman alat bukti dan pemeriksaan lanjutan membuka kemungkinan munculnya tersangka baru. “Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Sangat terbuka peluang keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Mengenai penahanan, Irfan menyebutkan bahwa langkah itu belum dilakukan karena harus menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
“Kami masih menunggu ketentuan dari Kemendagri sebagaimana aturan yang berlaku,” katanya.
Kejari Bandung memastikan seluruh proses berjalan sesuai asas profesionalitas dan akuntabilitas. Pemeriksaan saksi dilakukan hampir setiap hari untuk mempercepat pengungkapan perkara. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 67 saksi dari berbagai pihak.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Kami sudah periksa sebanyak 67 saksi dalam kasus ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh keterangan dan barang bukti yang terkumpul sedang dianalisis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Irfan menuturkan langkah yang ditempuh kejaksaan berorientasi pada penegakan hukum yang terukur.
“Penindakan pidana khusus yang kami lakukan berpola pencegahan dalam bentuk penindakan yang berkualitas, tegas, dan terukur dengan merujuk prinsip good governance. Kami ingin Kota Bandung maju dan masyarakatnya sejahtera,” katanya.
Sebelumnya, pemeriksaan telah melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Rendiana Awangga yang dikenal sebagai orang dekat Wali Kota. Penyidik meminta seluruh saksi bersikap kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya.
“Biar fakta hukum yang berbicara,” ujar Irfan.









Komentar