
Karawang, Suryadinamika.net – Memasuki pekan kedua bulan Oktober tahun 2025 jagad media online digegerkan dengan viralnya video berita kematian Mursiti (62) warga Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran Bekasi setelah menjalani operasi bisul oleh Tim medis Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok Karawang.
Dalam video yang beredar, keluarga almarhumah Mursiti menduga kuat, Tim medis RS Hastien telah berbuat mall praktek dalam menangani pasiennya.
Dugaan itu ujarnya, diperkuat oleh temuan kain kasa pada luka di tubuh almarhum Mursiti usai menjalani operasi sebelum ia menghembuskan nafas terakhirnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang dr. H. Endang Suryadi mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan ia baru mendengar peristiwa itu pada Sabtu malam tanggal 18 Oktober 2025.
“Kami sudah menurunkan tim monitoring yanng dipimpin Kabid Yankes dr. Laode ke lapangan, kami ingin mengetahui bagaimana sebenarnya kejadian ini berlangsung,” kata Endang kapada Suryadinamika.net di Aula Husni Hamid, Senin (13/10/2025).
Endang menegaskan, terkait peristiwa terjadi, adalah sangat penting untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait prosedur penanganan pasien oleh tim medis rumah sakit setempat.
“Penting untuk dievaluasi, adakah misalnya kesalahan prosedur atau pelanggaran prosedur medis yang dilakukan dalam penanganan pasien bersangkutan,” tandas Endang seraya mengatakan, ijin rumah sakit bisa dicabut oleh pemerintah bila terjadi kesalahan fatal.
Menurutnya, pihaknya ingin mencari tahu dulu, kenapa pasien itu disuruh pulang dari rumah sakit, karena kalau melihat tindakan itu belum tuntas, karena masih ada kain kasa pada tubuh pasien dimana itu nantinya akan dikeluarkan di tahap penanganan medis lanjutan.
Takutnya, dari pihak medis RS Hastien tidak sempurna dalam memberikan penjelasannya kepada keluarga pasien atas hasil operasi dilakukan serta langkah pencegahan yang harus dilakukan, karena kalau pengertian orang awam dengan pihak medis kan beda.
“Untuk itu kita tunggu hasil kerja Tim monitoring yang hari ini tengah ke ke RS Hastien di Rengasdengklok, soal hasilnya bagaimana, itu nantinya akan dilaporkan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk ditindaklanjuti, jika ada pelanggaran sanksi akan diputuskan oleh MKEK.” Pungkas dr. H. Endang Suryadi. (Pri)











Komentar