Elyasa Budianto,SH Ragukan Kasus Pokir Bisa Tuntas

Berita, Hukum179 views

Karawang, -SURYADINAMIKA.net – Menanggapi pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang  Martha Parulina Berliana kepada media beberapa waktu lalu, tentang Kasus Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pokok-pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang menyatakan penentuan apakah kasus tersebut mengandung unsur pidana atau tidak akan ditentukan 6 bulan kemudian, praktisi hukum yang juga pentolan KAMI Karawang, Elyasa Budianto,SH melontarkan kritik tajam.

Kritik yang bersifat skeptis itu disampaikan melalui media ini, yang intinya, dia ragu bahwa penanganan kasus ini berujung positip sesuai harapan publik.

“Sekitar dua setengah bulan lalu, berita pokir menggelegar bak petir di siang bolong, mengagetkan kita,  karena si pemangku hajat kajari dan kasie intel kejari begitu bombastis. tapi apa lacur kemudian setelah 2.5 bln ini membosankan dan menyebalkan.” Ujarnya (14/07).

Elyasa Budianto, yang juga advokat kondang, menyindir pernyataan Kajari yang mengatakan,  kami masih lidik gak mau terbuka dan kesempatan kami 6 bulan baru finishnya apakah terbukti tipikor atau tidak,  …omongan badut itu….

“Sudah jelas awal-awal kasus di PKB sdr Jajang dan satu lagi lupa, dia buka tabir, ini pokir potong 5 persen dan yang buat ramai yang terhormat ibu Kajari itu, …..eeee sekarang jadi ngaco”, tambahnya.

Seperti diketahui bahwa Kajari Karawang Martha Parulia Berliana memberikan keterangan kepada awak media yang tergabung dalam DPC MOI Kabupaten Karawang, Selasa 12 Juli 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, yang mengatakan ; Ada waktu enam bulan bagi kami untuk bekerja, apakah kasus itu bisa ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan atau tidak, sebagaimana dikutip dari Berita Pembaharuan.id edisi 13/7/2022.

======

Pewarta : Kasim Suriadinata.

Komentar