Dinilai Efektif, Anggota Polsek Tempuran Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Giat Ngawangkong

Kamtibmas800 views

Karawang,|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aipda Aming bersama Aipda R.Oktaria melaksanakan Giat Ngawangkong/ Ngobrol bareng bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Sabtu 30 Maret 2024 pukul 23.40 Wib.

Aipda Aming mengatakan, ia bersama rekannya malaksanakan giat ngawangkong bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat, para petugas jaga ronda Desa Pagadungan Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan itu, Aipda Aming mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati –  hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.

Lebih lanjut, Aipda Aming mengatakan, ia juga mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.

“Kami memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, penipuan secara jual beli online. Bila menemukan hal itu segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” ujar Aming.

“Menyikapi situasi saat ini, kita harus saling menjaga keamanan kamtibmas agar terciptanya wilayah yang kondusif. Toleransi terhadap perbedaan, jaga persatuan dan kesatuan menuju pemilu damai dengan target tidak ada konflik sosial dalam lingkungan Desa.” ucapnya.

Mengenai larangan penggunaan knalpot brong, Aipda Aming menyampaikan ajakan agar aparat desa dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan himbauan kepada warganya untuk tidak menggunakan knlapot brong di wilayah hukum Polsek Tempuran.(*)

Komentar