Antisipasi Tindak Kejahatan, Dua Anggota Polsek Tempuran, Patroli Perbatasan Kecamatan

Kamtibmas448 views

Karawang,|SDM| Patroli Prekat QR 3217 B Polsek Tempuran pada dini hari dilakukan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran.

Giat Patroli Prekat QR. 3217 B menjelang pagi itu dilakukan dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu Sigit Sri dan Aipda M. Ahri, Sabtu 16 Maret 2024 jam 00.36 Wib s/d selesai di Pos Singgah PerbatasanĀ  Kecamatan Tempuran dengan Kecamatan Telagasari, di Dusun Burandul Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran.

Aiptu Sigit mengatakan, giat patroli itu ditujukan untuk antisipasi tindak kejahatan C3 lintas wilayah Perbatasan Kecamatan Telagasari dengan Kecamatan Tempuran, tawuran, perang sarung,Ā  balap liar, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Disamping itu, lanjut Aiptu Sigit, dengan giat patroli ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dimalam hari sehingga kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

“Intinya, dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuran.” pungkasnya.(*)