Karawang – SURYADINAMIKA.net- Dalam rangka mengisi agenda rutin Safari Qur’an , dalam program Pengurus Anak Cabang Jamiyyatul Qurro wal Hufadz (PAC JQH) Cilamaya Kulon, yang digelar di 10 titik tempat ibadah (Mesjid, Mushola dan Majlis), yang ada di wilayah Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon. Minggu ( 08/06/2025).
Dengan mengikut sertakan 30 peserta khufadz dan khafidzoh yang ada di wilayah Cilamaya Kulon, untuk mengisi acara Safari Qur’an, yang dimulai dari jam 07.00 WIB sampai ba’da ashar.
Dibawah pimpinan KH.Ahmad Muhsin Muhtadi Mawardi Al-hafidz, program ini sudah bejalan selama 1 Tahuh.
Menurut Kh.Muhsin, Panggilan akrab pimpinan ponpes Miftahul Khoerot Desa Manggungjaya, bahwa program safari qur’an ini adalah, salah satu program kerja (proker), dalam bentuk syiar Qur’an. Dan acara safari Qur’an ini pun, menurutnya, program yang tidak membutuhkan anggaran, ini murni bertujuan untuk syiar Qur’an. Dan untuk Desa Sumurgede ini adalah kegiatan yang ke 5 kalinya dalam Tahun 2025.
Adapun masyarakat umum, yang ingin memanggil JQH ini, untuk menggelar simakan Qur’an di rumahnya. Menurutnya dipersilahkan.
“Acara safari Quran yang digelar JQH ini kan khusus kita pokus untuk di tempat-tempat ibadah, tapi acara ini, kita buka untuk umum. Bagi masyarakat yang ingin ikut menyimak dan menitipkan air barokahnya Qur’an, kita persilahkan dan terbuka untuk umum. Sementara bagi yang mau menggelar Khotmil.Qur’an di rumah nya, mangga kita persilahkan juga, dan itu diluar proker JQH,” terangnya.
Dan ketika awak media, mengkonfirmasi, soal berapa biaya atau lebih tapatnya untuk bhisaroh peserta yang membacakan Qur’an secara bil goib 30 Juz.
Ia tidak mematok atau meminta biaya, hanya seikhlasnya saja, dan KH.Muhsin pun malah merespond, dengan hati yang senang, kalau program safari Qur’an ini, telah diterima dan disambut baik masyarakat.
“Artinya kan, kita sangat bersyukur dan senang hati, karena pada dasarnya, masyarakat pun sebetulnya sangat menginginkan acara ini digelar di rumahnya, namun, karena mungkin ada hal-hal apa lah, yang menyebabkan mereka tidak berani mengundang kami, padahal sebetulnya, kami dalam.syi’ar Qur’an, tidak meminta imbalan, kita benar-benar ingin mensyi’arkan Qur’an. Tutupnya.(*)
Komentar