Karawang,|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Zaenal. M dan Aipda Aming melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Rabu 21 Juni 2023 Pukul 23.12 WIB untuk sosialisasikan Program Kamtibmas.
Kali ini, dua anggota Polsek Tempuran tersebut menyambangi Aparatur Desa dan warga masyarakat Desa Purwajaya di Dusun Pulogebang Rt/Rw 004/002 Desa Purwajaya.
Materi sosialisasi meliputi ;
1. Mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.
2. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
3. Mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.
4. Harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya.
5. Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor
6. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
7. Melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.(*)













