Karawang, Suryadinamika.net – Plt. Camat Cilamaya Kulon Ade Setiawan S.STP,MM didampingi Sekretaris Kecamatan setempat Ifan Christianto S.STP, MH di halaman kantor Kecamatan Cilamaya Kulon mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon Masa Bhakti Tahun 2025 – 2030, Sabtu (6/9).
Melalui tema membangun sinergi dengan semangat kolaborasi dan menumbuhkan rasa kesetiakawanan sosial dengan kepedulian sosial menuju Katar Sa Cikul Juara, Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon terpilih, dipimpin Ramdan Mutahar, berkiat membawa organisasi kepemudaan Karang Taruna Cilamaya Kulon juara (Jaya, Unggul, Aktif, Rancage) sesuai Aditya Karya Mahatya Yodha.
Ramdan Mutahar berharap, Kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon dipimpinnya akan menjadi organisasi kepemudaan harapan masyarakat.
Menyikapi ini, Kades Langgensari Ujang Sudirta mewakili Ikatan Kepala Desa ( IKD) Kecamatan Cilamaya Kulon menandaskan, selama ini keberadaan Karang Taruna di Kecamatan Cilamaya Kulon belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ikatan Kepala Desa( IKD) menekankan, pentingnya dibangun sinergitas kolaborasi diantara pengelola dan anggota Karang Taruna selaku pekerja sosial bersama masyarakat desa.
Menyampaikan sambutannya pada pengukuhan pengurus Karang Taruna Cilamaya Kulon hari ini, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang DR. Dani Sudirman menegaskan, organisasi Karang Taruna bukan organisasi massa ormas) ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Karang Taruna adalah organisasi sosial yang dibentuk dan di SK kan secara berjenjang sejak tingkat desa hingga pemerintah pusat oleh Menteri Dalam Negeri dalam kepentingan membantu masyarakat mengentaskan kemiskinan, pengangguran dan stunting.
“Tugas Karang Taruna mencegah terjadinya persoalan sosial,” jelas Dani Sudirman.
Dani Sudirman menyebut, ada 26 item persoalan sosial yang harus ditangani oleh Karang Taruna diantaranya rumah tidak layak huni, gelandangan, pengangguran, pengemis, rumah tak layak huni, stunting, korban narkotika ,anak putus sekolah (drop out) dan lainnya.
“Dengan jargon Salam Kesetiakawanan Sosial, jikalau ditengah kehidupan anggota Karang Taruna ada masyarakat pengangguran dan terjadi kemiskinan ekstrim, maka terhadap anggota Karang Taruna yang tidak peduli itu, belum bisa menciptakan Salam Kesetiakawanan sosial. Untuk itu setiap anggota Karang Taruna adalah wajib membantu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” tegas Dani.
Dani menyebut untuk dapat membantu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) Karang Taruna harus bisa menggali potensi daerahnya dengan cara yang baik, santun dan elegan sesuai ilmu pengetahuan dikantonginya.
Mengungkapkan tesis penelitian program pasca sarjananya, DR.Dani Sudirman mengungkapkan, dari pengaruh pengawasan oleh ketua Karang Taruna terhadap pelayanan sosial kemasyarakatan ditemukan masalah. Jika pengurus dan anggota Karang Taruna itu masih menganggap jabatannya sebagai profesi, maka itu akan menjadi kacau, akan terus terjadi pungutan liar (pungli ) dan akan menjadi pemeras. Karenanya mainset nya harus dirubah, sebut Dani.
Profesi Karang Taruna adalah pengusaha, jabatan di Karang Taruna harus menjadi jabatan karier. “Profesi kita adalah Dosen , profesi kita adalah dewan misalnya, ujar Dani.
Dani Sudirman menegaskan bahwa jati diri Karang Taruna adalah pejuang yang berkepribadian dan berpengetahuan, berkarya nyata sesuai Aditya Karya Mahatya Yodha.

Dikatakan Dani, angkatan pencari kerja usia produktif di Kabupaten Karawang sejak Januari hingga akhir Juli 2025 berkisar 530.000 orang. Karenanya menurutnya, dengan keberadaan 1300 pabrik pada kawasan industri di Kabupaten Karawang, itu tidak akan pernah cukup untuk dimasuki oleh para pencari kerja warga Karawang.
Dani Sudirman pula menyinggung, tentang rendahnya nilai ijasah angkatan pencari kerja di kabupatennya yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan penerima.
“Baru dilihat nilai ijasahnya saja sudah gugur, dari perusahaan langsung bilang kalau ijasah pencari kerja itu tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualifikasi dibutuhkannya . Karenanya Karang Taruna Karawang harus ikut membantu bagaimana cara menyiapkan pendidikan yang berkualitas serta lapangan kerja untuk masyarakat Karawang,” kata Dani Sudirman.
Dani Sudirman yang juga pengajar pada salah sebuah perguruan tinggi di Karawang itu mengajak segenap potensi keluarga besar Karang Taruna agar mau melanjutkan kuliah.
Dani mengaku dia siap membantu proses bea siswa bagi masyarakat desa yang berminat kuliah.
“Temen-temen di desa yang mau kuliah, silahkan hubungi Karang Taruna Kecamatan. kalo ingin bea siswa, nanti Karang Taruna Kabupaten akan membantu proses program bea siswa untuk meningkatkan sumber daya manusia , pungkas Dani Sudirman seraya mengucapkan selamat bekerja untuk Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon beserta jajarannya.
Memberikan sambutannya di kegiatan ini, Plt Camat Cilamaya Kulon Ade Setiawan, SSTP,MM meminta agar Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon fokus menggali potensi daerahnya.
“Harus bangga dan harus mau membangun Cilamaya Kulon dengan potensinya. Potensi pertanian dan potensi minyak bumi, disini ada Pertamina,” kata Camat Ade.
Ade Setiawan mengungkapkan, banyak permasalahan sosial di wilayahnya yang harus diselesaikan bersama, misalnya soal stunting dan kemiskinan ekstrim. Pula dengan program kesetiakawanan sosial Karang Taruna yang menurut Ade akan diselaraskan dengan program pemerintahan kecamatan melalui leading sektor Sekretaris Kecamatan dan Kasi Kesos.
“Bersama membangun Cilamaya Kulon dan berkontribusi membangun desa bareng pemerintahan desa, pungkas Ade Setiawan.
Di kegiatan ini, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil IV Karawang Mulyana SHI selaku anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) menekankan, pentingnya Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon berkontribusi serius membangun daerahnya mengacu Dasa Sakti Karang Taruna. Organisasi Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon agar peduli menjadi motor penggerak perang melawan sampah.
“Sekarang Karawang sudah memiliki Peraturan daerah ( Perda) Pengelolaan sampah yang tengah menunggu peraturan Bupati sebagai penguatan nya. Saya Ketua Pansus Raperdanya. Di perda ini mengatur kewenangan kecamatan, desa dan kelurahan dalam penanganan sampah, termasuk lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPSS). Terkait ini Karang Taruna diharapkan bisa berkontribusi dalam mengelola bank sampahnya bersama masyarakat, pungkas Mulyana seraya ia memuji pola kepemimpinan dibangun DR.Dani Sudirman dalam memimpin Karang Taruna Kabupaten Karawang. (Pri)


















Komentar