Karawang,|SDM| Patroli Prekat QR 3217 B Polsek Tempuran pada dini hari dilakukan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran.
Giat Patroli Prekat QR. 3217 B menjelang pagi itu dilakukan dua anggota Polsek Tempuran, Aipda Aming dan Aipda R.Oktaria, Minggu 31 Maret 2024 jam 02.36 Wib s/d selesai di sepanjang jalur Layapan, hingga jembatan Pondokbales, Perbatasan Kecamatan Tempuran dengan Kecamatan Telagasari.
Aipda Aming mengatakan, giat patroli itu ditujukan untuk antisipasi tindak kejahatan C3 lintas wilayah perbatasan Kecamatan Tempuran dengan Kecamatan Telagasari, tawuran, balap liar, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya.
Disamping itu, lanjut Aming, dengan giat patroli ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dimalam hari sehingga kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
“Intinya, dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuran.” pungkasnya.(*)



















Komentar