KPU Karawang Sosialisasi Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024

Berita, Daerah333 views

Karawang, SURYADINAMIKA.net-Jelang dibukanya pendaftaran bakal calon Bupati, dan bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Karawang, 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, di Brits Hotel Komplek Ruko Grand Taruma, Kecamatan Teluk Jambe Timur mensosialisasikan pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024, kepada perwakilan organisasi kepemudaan, organisasi massa, dan organisasi media, Jumat 2/8/2024, siang.

Kegiatan ini, dipandu oleh moderator, H.Dian Suryana, SH, menghadirkan nara sumber Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana dan Dosen Universitas Paramadina Erick Ardiyanto S.Kom ,M.I.Kom.

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menjelaskan, agenda sosialisasi dilakukannya hari ini, pada sebelumnya, telah pula disampaikannya kepada perwakilan partai politik pengusung bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang.

Untuk Kabupaten Karawang, Partai Gerindra merupakan pendulang suara terbanyak dengan 8 kursi keterwakilan di DPRD, disusul Partai Demokrat yang pula mendapat 8 kursi. Kemudian , Partai Nasional Demokrat ( NasDem) 7 kursi , Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) 7 kursi , PDI Perjuangan 6 kursi , Partai Golkar 6 Kursi , Partai Kebangkitan Bangsa 6 Kursi dan Partai Amanat Nasional 2 kursi.

Mengacu pemberlakuan Undang – Undang nomor 10 tahun 2016 dan PKPU nomor 8 tahun 2024, bahwa, syarat Partai politik untuk bisa mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU harus minimal 20 persen dari total perolehan kursi di DPRD.

Sesuai perhitungan, 20% X 50 kursi DPRD, maka partai pengusung calon bupati dan wakil bupati Karawang harus mendapat perolehan 10 kursi DPRD.

Karena tidak ada satupun Parpol pemenang pemilu yang mendapat 10 kursi DPRD, maka Partai politik di Karawang, tidak bisa mendaftarkan pasangan calonnya hanya oleh parpol itu sendiri, karenanya, parpol bersangkutan harus berkoalisi dengan parpol lainnya, ujar Mari.

Mari Fitriana meminta, masyarakat Karawang untuk menggunakan hak pilihnya semaksimal mungkin pada tanggal 27 Nopember 2024 di Tempat Pemungutan Suara .

” cek di google, dptonline.kpu.go.id , jika namanya tidak ada muncul,datangi RT atau RW, atau datang langsung ke TPS dengan membawa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK), kata Mari.

Perhelatan politik lima tahunan ini, jangan dianggap seremonial pergantian bupati dan wakil bupati ,atau gubernur dan wakil gubernur semata. Momen ini, penentu nasib kita, untuk lima tahun ke depan,tandas Mari.

Penyadaran masyarakat itu, kita yang bisa melakukannya.
Namun seiring stigma money politik yang begitu lekat di kehidupan masyarakat, kita pun tak bisa menghalangi, karenanya manset ini perlu dipikirkan kembali.

Melalui icon ayam Ciparage, Mari Fitriana mengajak segenap warga Karawang untuk menciptakan Pilkada Aman Rakyat Gembira.

Ditempat yang sama , pembicara Ikmal Maulana Komisioner KPU Karawang, mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Karawang serta insan media, yang telah bersama – sama menyukseskan Pilpres dan pilcaleg tahun 2024.
” alhamdulilah angka partisipasi masyarakat pemilih tahun 2024 mencapai 82,73 persen, terjadi kenaikan dibanding pemilu tahun 2019 lalu yang hanya 80,07 persen, ungkap Ikmal Maulana.

Sementara melalui sosialisasi ini, pembicara Erick Ardiyanto, lebih mengupas soal indeks penurunan demokratis terkait surplus behavior atau surplus tingkah laku melalui media sosial ,menyangkut ujaran kebencian ,polarisasi politik sisa residu pemilu lalu dan kedaulatan dunia maya ( dunia digital ) kekinian dengan mengatasnamakan kepentingan media, kelompok masyarakat dan pengawas pemilu , hingga berdampak terhadap kompleksitas iklim demokrasi seiring guliran mall informasi menjadikan influencer strategi media pencapaian pemenangan.

“Mahasiswa menjadi agen perubahan dalam konteks komunikasi politik dengan angka demokrasi pemilih 7 hingga 10 persen, kata Erick. ( Pri)

Komentar