Karawang, |SDM| Sekber Wartawan Indonesia (SWI) DPD Kabupaten Karawang menggelar rapat bulanan di kantor SWI, Jalan Raya Batujaya, Kamis 19 Juni 2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPD SWI Drs. Akhmad Yusup, dihadiri Sekertaris SWI DPD Karawang, Tata Wijaya, Bendahara I Deden Yudaeni, Bendahara II Jumar Setia Budi, Bidang Kerohanian Ustadz Ahmad Satibi Maulana serta jajaran anggota SWI.
Ketua, Drs Yusup memaparkan terkait wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi SWI perlu diketahui oleh seluruh anggota dan jajaran SWI.
“Pertama, yang tergabung dalam SWI, profesinya harus wartawan, karena kita ini bergabung dalam organisasi kewartawanan. Jadi yang bukan wartawan tidak diperkenankan ada di SWI.” Ujarnya.
“Kedua, harus jelas medianya sesuai dengan Id card dan box redaksi. Ketiga, harus mengikuti, mematuhi segala aturan organisasi, tunduk terhadap aturan dalam AD/ART”, papar Drs. Akhmad Yusup.
Lebih lanjut, kegiatan rutin rapat bulanan, selain mengevaluasi kinerja, supaya kita ini sebagai jurnalis lebih paham, memahami dan mumpuni tentang cara berorganisasi.
Bukannya masuk dalam organisasi lalu kita tidak mengikuti kegiatan, konsekwensinya jika dibutuhkan oleh organisasi. Maka dari itu kita harus menyempatkan waktu untuk organisasi jikalau ada kegiatan seperti ini, lanjutnya.
Dalam waktu dekat, kata Ketua SWI DPD Karawang, kita berencana akan membuat kantor cabang yang representatif di setiap Dapil (Daerah Pemilihan).
Dapil II kantor representatif di kediaman
Bendahara Deden Yudaeni jalan Raya Kuta Gandok Waluya Rengasdengklok.
Dapil III dikediaman M. Nasir/Bejo Pakisjaya. Dapil VI di kediaman Agus Hendrayana (Teguh) di wilayah kawasan Daerah Johar Karawang.
Untuk selanjutnya seperti Dapil 1, IV dan V, secara estafeta nanti menyusul dan untuk itu, anggota SWI di dapil tersebut yang menyatakan siap secepatnya ditunggu saat ini didahulukan, diprioritaskan terlebih dahulu yang menyatakan siap, tutur Akhmad Yusup.
Tujuan Representative office, memperluas jangkauan informasi di setiap wilayah Desa Kecamatan se-Kabupaten Karawang, dalam memberikan layanan sebagai jurnalis yang aktivitasnya memiliki peran dan tanggung jawab menulis, menganalisis, melaporkan suatu peristiwa kepada khalayak melalui media massa secara teratur, memeriksa ke “otentik”an suatu informasi yang akan disampaikan.
Melakukan wawancara kepada narasumber demi memperoleh informasi akurat untuk disampaikan kepada publik sesuai kode etik jurnalistik.
Manfaat keberadaan Kantor Cabang (Representatif Office), agar jurnalis yang tergabung di SWI jangkauannya lebih mudah, ketimbang ke kantor domisili DPD SWI yang ada di Batujaya, misalkan, dari Cikampek atau dari Cilamaya dan Loji mereka lebih jauh, kalau sudah ada Kantor dimasing-masing dapil lebih cepat dan mudah untuk berinteraksi dan komunikasi sesama kawan seprofesi.
Kalau sudah ada Kantor Representative (Kantor Cabang), Ketua Dapil, Bendahara dan Sekertaris serta jajarannya, masukan dalam daftar box SWI agar diketahui oleh DPD Karawang.
Bukan hanya itu saja, atribut baju seragam PDH,topi, rompi, kaos gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun oleh Ketua DPD SWI Karawang, pesan ketua DPD SWI “Profesional Dan Sejahtera.
Wartawan adalah profesi, yakni harus didasari pengetahuan dan keterampilan, sekalipun dulu otodidak dan sekarang harus berpendidikan resmi, lantas memiliki organisasi profesi yang didalamnya harus pula punya kode etik. Yang penting, wartawan harus punya integritas, kesetiaan pada profesi untuk membela rakyatnya, terutama rakyat yang dizalimi.” ― Rosihan Anwar
Oleh karena itu yo kita sama sama berjalan searah di organisasi profesi SWI. bantu yang lemah apabila dibutuhkan agar kita sebagai Jurnalis lebih bermanfaat bagi umat dan diri pribadi, tutup Yusup.
(JSB)













Komentar