Kapolsek Tempuran Lakukan Razia Gabungan Knalpot Brong

Berita, Kamtibmas492 views

Karawang,|SDM|Polsek Tempuran, Senin 15 Januari 2024 siang melakukan razia sepeda motor dengan kenalpot brong di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.

Razia dilakukan di Dusun Pagadungan Desa Pagadungan, dipimpin langsung Kapolsek Tempuran Akp Gulipar. SH, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Bripka Hendri Akbar, Reskrim Bripka Ahmad Syapei, Satpol PP Kecamatan Tempuran dan Limas Kecamatan Tempuran.

Kapolsek Tempuran mengatakan, razia itu dilakukan untuk menjaga Kamtibmas dan menegakkan Perda Kabupaten Karawang Nomor 12 tahun 2023 yang dengan tegas melarang penggunaan knalpot bising atau brong.

“Kami lakukan razia dalam rangka menjaga Kamtibmas, agar warga Kecamatan Tempuran untuk mengganti kenalpot bising atau brong dengan kenalpot standar pabrik. Dasarnya Perda Kabupaten Karawang Nomor 12 tahun 2023 yang dengan tegas melarang penggunaan knalpot bising, baik kendaraan roda dua maupun mobil.” Ujar Kapolsek. (*)