Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu, Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Gencar Giat Ngawangkong Bersama Warga

Berita, Kamtibmas337 views

Karawang,|SDM| Bhabibkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Sigit Sri bersama Aipda R.Oktaria melaksanakan Giat Ngawangkong/Ngobrol bareng bersama anggota Linmas, tokoh pemuda dan warga masyarakat Dusun Kalenasem Desa Tempuran Kabupaten Karawang, Minggu 11 Pebruari 2024 pukul 23.40 WIB.

Aiptu Sigit Sri mengatakan, ia bersama rwkannya malaksanakan giat ngawangkong bersama anggota linmas, tokoh pemuda dan warga masyarakat, para petugas jaga ronda Desa Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan itu, Aiptu Sigit Sri mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Ia juga menyampaikan himbauan kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati –  hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.

Lebih lanjut, Aiptu Sigit Sri mengatakan, ia juga mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.

“Kami memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, penipuan secara jual beli online. Bila menemukan hal itu segera
melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” ujar Sigit Sri.

“Menyikapi situasi menjelang pelaksanaan pemilu ini kita harus saling menjaga keamanan kamtibmas agar tericiptanya wilayah yang kondusif. Toleransi terhadap perbedaan, jaga persatuan dan kesatauan menjuju pemilu damai dengan target tidak ada konfik sosial dalam lingkungan Desa.” ucapnya.

Mengenai larangan penggunaan knalpot brong, Aiptu Sri menyampaikan ajakan agar aparat desa dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan himbauan kepada warganya untuk tidak menggunakan knlapot brong di wilayah hukum Polsek Tempuran.(*)