Karawang, – SURYADIMAMIKA.net – Meski tidak dibenarkan oleh Undang-undang, nikah siri memang ada dan kerap terjadi.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 1 (1) menyebutkan bahwa Perkawinan dinyatakan sah apabila didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Atas dasar itulah banyak pihak yang mengatakan bahwa nikah siri (bawah tangan) sebagai pernikahan yang tidak sah.
Lain halnya, kelompok yang meyakini bahwa sarat sah perkawinan itu ada 5, yaitu ; pengantin perempuan, pengantin pria, wali, dua orang saksi, dan ijab qobul. Bila kelima syarat itu terpenuhi maka perkawinan dinyatakan sah.
Seorang P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah) di Kecamatan Telagasari inisial AI mengakui bahwa di wilayah kerjanya sering terjadi perkawinan siri alias nikah dibawah tangan, yaitu pernikahan yang tidak atau belum didaftarkan ke KUA.
“Ya ada, bahkan bukan sedikit,” kata AI ketika ditanya wartawan (20/06/2022)
AI juga mengatakan, persoalannya memang cukup pelik, karena keterbatasan-keterbatasan ; soal ekonomi, wawasan tentang birokrasi perkawinan, keyakinan, sehingga warga memilih melakukan nikah siri.
Masih menurut AI ia juga pernah menghadiri perkawinan siri di desanya dan memberikan tanda tangan berikut stempel P3N pada dokumen perkawinan, sebagai bukti mengetahui perkawinan tersebut.
“Pernah, bahkan lebih dari satu kali menghadiri pernikahan siri, yang penting kan saya harus benar-benar tahu apa bener dia itu tidak punya istri atau suami.” Sambung AI.
Di tempat terpisah Amil Udin, petugas P3N Desa Pasirkamuning membenarkan adanya kawin siri di wilayah kerjanya.
“Kalau datanya sih nggak punya, tapi jelas ada (kawin siri, red) jumlahnya sih ngga banyak,” ucap Amil Udin.
Sepasang suami istri , warga Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, DS dengan KH, pelaku kawin siri, sempat menyampaikan testimoni kepada media, mengatakan pernikahannya sempat tidak diketahui orang, sehingga warga menganggapnya kumpul kebo. Tapi begitu keluarga istri menjelaskan kepada tetangga dan warga sekitar, aman-aman saja.
“Sudah lima tahun lebih Kang aman-aman saja. ” ungkap DS (20/06/2022).
(Ks)














Komentar