Karawang|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aipda Aming, melaksanakan giat Ngawangkong di Pos Kamling yang berada di wilayah hukum Polsek Tempuran, Jum’at 11 Agustus 2023 malam.
Aipda Aming melaksanakan giat *NGAWANGKONG* bersama tokoh dan warga masyarakat Dsn Tempuran Desa Tempuran Kec.Tempuran
Yang Hadir Aipda Aming (Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran, Tokoh masyarakat, Apartur Desa dan Warga mesyarakat Desa Tempuran yang sedang melaksanakan ronda malam.
Materi wangkongan meliputi kamtibmas sebagai berikut ;
1. Mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.
2. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
3. Mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.
4. Harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya dengan meningkatkan kegiatan ronda malam.
5. Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor
6. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
7. Melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.(*)









