Dapur MBG Karawang Mulai Diawasi Kejari, Celah “Permainan Anggaran” SPPG Disorot

Di balik program makan bergizi gratis, tersimpan potensi persoalan dari mutu menu, distribusi, hingga dugaan kebocoran anggaran. Kejari Karawang kini bersiap masuk lebih dalam.

Berita, Hukum150 views
Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama didampingi Kasi Intelijen Sigit Muharam saat memberikan keterangan kepada awak media

KarawangSURYADINAMIKA.NET- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi pemenuhan gizi anak sekolah, mulai menunjukkan satu sisi yang tak bisa lagi dipandang enteng,seiring rawannya tata kelola anggaran dan operasional di tingkat dapur pelaksana.

Di tengah besarnya ekspektasi publik terhadap program tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyatakan akan turun langsung mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah hukumnya.

Langkah ini muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui aplikasi pengawasan “Jaga Dapur MBG”, sebuah instrumen yang disiapkan untuk memantau pelaksanaan program di lapangan.

Namun di balik bahasa formal pengawasan itu, publik menangkap pesan yang jauh lebih tegas, program MBG dinilai memiliki titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan persoalan serius bila tidak diawasi ketat sejak awal.

Secara kasat mata, MBG terlihat sederhana, makanan dimasak, dibagikan, lalu dikonsumsi siswa. Tetapi dalam praktiknya, program ini menyangkut rantai pengelolaan anggaran, penyediaan bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

Di titik inilah potensi persoalan mulai terbuka.Mulai dari pengurangan kualitas bahan pangan, porsi yang tak sebanding dengan anggaran, biaya operasional yang membengkak, hingga potensi permainan dalam pola kemitraan yayasan atau pengelola, semuanya menjadi area yang secara teoritis bisa menimbulkan masalah bila tak diawasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, secara terbuka mengakui, pengawasan ini diperlukan, agar program tidak bergeser dari tujuan awalnya.

“Guna memastikan tidak terjadinya penyimpangan pengelolaan anggaran oleh yayasan atau mitra pengelola di seluruh tahapan program BGN, Kejaksaan akan hadir dalam pendampingan hukumnya,” kata Dedy saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Kamis siang (2/4/2026).

Pernyataan itu menjadi sinyal jelas, bahwa pengawasan hukum terhadap MBG bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan penyimpangan yang dinilai realistis terjadi.

Menurut Dedy, BGN telah menetapkan skema penggunaan anggaran untuk setiap SPPG, mulai dari alokasi makanan, operasional dapur, hingga keuntungan yayasan pengelola.

Secara konsep, skema itu seharusnya membuat penggunaan anggaran menjadi lebih tertib dan terukur. Namun pengalaman, banyak program publik menunjukkan, masalah sering kali bukan terletak pada aturan tertulis, melainkan pada pelaksanaan di lapangan.

Sebab dalam banyak kasus, angka di atas kertas bisa terlihat rapi, tetapi kualitas hasil di lapangan belum tentu sejalan.

Jika menu yang diterima siswa tampak minim, kualitas lauk dipertanyakan, atau distribusi bermasalah, maka pertanyaan yang muncul akan sangat sederhana tetapi tajam, ke mana sebenarnya porsi anggaran itu mengalir ?
Karena itu, Kejari Karawang menyatakan tidak ingin pengawasan berhenti di level dokumen.

“Bersama-sama BGN Kabupaten Karawang kita akan buat mekanismenya sebagai bentuk implementasinya,” kata Dedy.

Kalimat itu menandakan bahwa pengawasan kemungkinan akan diarahkan lebih konkret, bukan hanya melihat laporan administrasi, tetapi juga membuka ruang pengawasan terhadap praktik pelaksanaan di lapangan.

Pengawasan terhadap dapur MBG menjadi semakin relevan karena sebelumnya sudah muncul keluhan dan sorotan publik di sejumlah daerah terkait menu makanan yang dinilai tak sebanding dengan anggaran yang tersedia.

Isu ini bukan sekadar soal rasa atau tampilan makanan, tetapi menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar, apakah uang negara benar-benar diubah menjadi asupan gizi yang layak untuk anak-anak, atau justru tergerus di jalur pengelolaan?

Bagi publik, dapur MBG bukan hanya ruang masak. Ia juga menjadi ruang uji integritas pengelolaan program negara. Sebab ketika yang dipertaruhkan adalah hak gizi anak sekolah, maka setiap dugaan ketidaksesuaian menu, kualitas, atau distribusi akan dengan cepat berubah menjadi isu sensitif.

Karena itu, Dedy menegaskan, pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat.

Pengawasan model ini dinilai penting, karena pihak-pihak tersebut merupakan pihak pertama yang bisa langsung melihat dan menilai apakah makanan yang diterima siswa benar-benar layak, cukup, dan sesuai standar.

Tak berhenti pada pengawasan internal, Kejari Karawang juga berencana membuka hotline pelaporan masyarakat terkait operasional dapur MBG.

Langkah ini penting, karena dalam banyak kasus indikasi persoalan di lapangan justru lebih cepat terdeteksi dari laporan masyarakat dibanding laporan resmi di atas meja.
Mulai dari menu yang dianggap tak layak, distribusi yang bermasalah, kualitas makanan yang dipertanyakan, hingga dugaan penyimpangan lain, seluruhnya akan didorong masuk ke ruang pengawasan terbuka.

“Pada nantinya kita juga ingin buka hotline pelaporan soal dapur MBG. Sejak dari menu makanan diberikan, juga jika ada dugaan penyimpangan lainnya,” pungkas Dedy.

Dengan masuknya Kejaksaan ke ruang pengawasan dapur MBG, satu pesan kini terbaca terang, program ini tak lagi bisa dikelola secara longgar atau sekadar formalitas pelaporan.

Karena ketika anggaran besar bertemu sistem pengelolaan yang lemah, maka yang paling dirugikan bukan hanya negara, tetapi anak-anak, yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program ini.

Dan di titik itulah, publik akan terus menunggu, apakah dapur MBG benar-benar menjadi ruang pemenuhan gizi, atau justru menyisakan jejak persoalan baru dalam tata kelola anggaran publik.

Program makan gratis sejatinya adalah soal masa depan anak-anak. Tapi tanpa pengawasan ketat, dapur yang seharusnya memasak gizi, bisa berubah menjadi titik rawan penyimpangan. (Pri)

Komentar