Cegah Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB, Pemkab Karawang dan KPK Jalin Sinergitas

Berita, Daerah149 views
Rapat Koordinasi Penataan Tambang  MBLB di Ruang Rapat Soehoed Warnaen Bappeda Jawa Barat.

Karawang, SuryaDinamika.net – Pemerintah Kabupaten Karawang dalam rapat Koordinasi Penataan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Soehoed Warnaen Bappeda Provinsi Jawa Barat di Bandung, berkomitmen mendukung program itu di wilayah Jawa Barat, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK menyertakan para kepala daerah se-Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah hadir di kegiatan ini mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Inspektur Daerah dan kepala dinas terkait.

Rapat Koordinasi, membahas upaya penguatan tata kelola sektor pertambangan MBLB yang dinilai rawan praktik korupsi dan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.

Dikatakan, sektor MBLB pula berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah, sehingga diperlukan pengelolaan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

“Hasil rakor ini menjadi momentum penting penguatan sinergitas diantara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha. Ppenataan tambang harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H.Asep Aang Rahmatullah hadiri Rapat Koordinasi Penataan Tambang MBLB bersama Inspektur Daerah.

Menyampaikan pesan moralnya di kegiatan ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama menegaskan , diperlukan perbaikan tata kelola sektor pertambangan.

KPK hadir di kepentingan ini guna penguatan koordinasi antar instansi dan percepatan langkah deteksi, pengawasan, serta penindakan potensi pelanggaran sektor pertambangan.

“Banyak ditemukan kasus korupsi pengelolaan tambang,sehingga perbaikan tata kelola penting untuk dilakukan,” tandas Bahtiar.

Tidak termanfaatkannya salah sebuah aktivitas penambangan MBLB akan berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan berpotensi timbulkan bencana alam. Karenanya penataan ruang Jawa Barat sebagai langkah strategis.

Bahtiar berulang menekankan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas proses perizinan tambang guna mencegah penyimpangan dan kebocoran pendapatan daerah.

“Saya harap perangkat daerah dan pelaku usaha bisa sama-sama proaktif mengurus perizinan sesuai aturan berlaku.” Pungkas Bahtiar.

Hadir dalam rakor, Pemerintah Karawang menanyakan kepada pemateri tentang pemenuhan kewajiban pembayaran pajak dilakukan oleh perusahaan yang beraktivitas di sektor MBLB namun perusahaan bersangkutan belum merampungkan ijinnya.

Terkait pertanyaan itu, diterima jawaban, kendatipun proses perizinannya belum rampung, namun karena telah ada aktivitas perekonomian dalam aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) maka perusahaan itu tetap berkewajiban untuk membayarkan pajaknya kepada negara. (Pri)

Komentar