Bupati Karawang Serahkan 104 Unit Rumah Layak Huni ke Korban Bencana Abrasi Laut dan Rob

Berita, Daerah16 views

Karawang,|SDM| – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyerahterimakan secara simbolis kunci 104 unit rumah layak huni korban bencana abrasi laut dan rob di Dusun Sekong Desa Cemarajaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, Rabu, (5/6/2024).

Keluarga penerima manfaat mengaku bahagia atas rumah layak huni bantuan pemerintah yang diterimanya, mereka mengucapkan terimakasih kepada Bupati Karawang yang telah memperhatikan nasib keluarganya ke depan dengan menyiapkan rumah layak huni bagi keluarganya.

Bupati Aep menyerahkan secara simbolis kunci rumah 104 layak huni itu kepada dua perwakilan warga penerima manfaat, Daryono dan Karsam.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang H. Anyang menjelaskan, lokasi ini masuk di dalam pelayanan standar minimal.

Kegiatan di Desa Cemarajaya dilakukan pasca terjadi peristiwa rob tanggal 26 Juli 2016 yang telah meluluhlantakan ratusan bangunan rumah penduduk sekitar tepi laut Cemarajaya.

Menurutnya, melalui Dinas PRKP (Cipta Karya) Kabupaten Karawang, Kepala Desa Cemarajaya saat itu kepada Bupati Karawang mengusulkan 375 nama kepala keluarga, masyarakat calon penerima rumah relokasi akibat abrasi rob.

Tahun 2017 Dinas PRKP Kabuoaten Karawang melakukan pengadaan lahan seluas 3 hektar. Kemudian di tahun 2019 Dinas  PRKP  melakukan pemantapan lahan dan memverifikasi calon penerima program relokasi terdampak abrasi laut dan rob. Dari yang semula diajukan 375 Kepala Keluarga, berdasar keputusan Bupati Karawang nomor 978 F 675 Huk /2019 tanggal 29 Nopember 2019 seusainya dilakukan verifikasi, jumlahnya kemudian turun menjadi 299 kepala keluarga.

Selanjutnya, di tahun 2020, Dinas PRKP Pemkab Karawang memulai pembangunan 40 unit rumah layak huni, berikut jembatannya (dilakukan oleh Dinas PUPR) untuk mobilisasi alur keluar masuk material proyek pada lokasi disiapkan.

Tahun 2021, Dinas PRKP Kabupaten Karawang kembali membangun 8 rumah layak huni pada lokasi disiapkan. Di tahun ini pula, dibangun lagi 30 unit rumah layak huni bantuan dari kementrian PUPR. Masih di tahun yang sama, Dinas PRKP kembali membangun 84 unit rumah layak huni ditempat disiapkan.

Tahun 2023, melalui dana APBD Karawang, Dinas PRKP kembali membangun 54 rumah ditempat tersebut . Di tahun ini pula Dinas PRKP Kabupaten Karawang menerima bantuan pembangunan 50 unit rumah dari pemerintah provinsi Jabar.

“Untuk 73 unit rumah layak huni lainnya, di tahun 2024 ini Pemerintah Karawang berencana kembali membangun rumah layak huni di tempat disiapkan untuk warga asal Dusun Pisangan dan Dusun Mekarjaya. Ini kolaborasi Pemda Karawang dengan pemerintah pusat, sehingga kiranya akan meringankan beban biaya ditanggung Pemda Karawang,” ujar Anyang.

Dikonfirmasi Suryadinamika.net, terkait biaya digunakan pemerintah untuk membangun rumah layak huni korban abrasi rob laut ini, Sekretaris Dinas PRKP H. Anyang mengaku, untuk biaya pembangunan rumah layak huni dari bantuan Provinsi Jabar didanai Rp 90 juta. Bantuan Pemprov Jabar sejumlah Rp 4,5 milyar untuk 50 unit plus prasarana sarana dan utility (PSU).

“Sementara melalui APBD Karawang disiapkan tujuh milyar rupiah untuk membangun lima puluh empat unit rumah layak huni, dengan nilai 130 juta rupiah untuk setiap unitnya plus prasarana sarana dan utility.” Pungkas Anyang. (Pri)

Komentar