
Karawang –SURYA DINAMIKA.NET
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meluapkan kekecewaannya terhadap rendahnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat morning briefing bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Karawang, Senin pagi (6/4/2026).
Kemarahan Bupati Aep dipicu banyaknya peserta, terutama pejabat struktural di lingkungan dinas dan kecamatan, yang tidak mengikuti zoom meeting tanpa keterangan, padahal forum tersebut digelar untuk menindaklanjuti edaran Bupati tentang implementasi efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam arahannya, Aep menyoroti masih adanya ASN, mulai dari sekretaris kecamatan (sekcam), kepala bidang (kabid), hingga kepala seksi (kasi), yang dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap agenda pembenahan birokrasi yang tengah dijalankan Pemkab Karawang.
“Padahal semua sudah jelas ada di surat. Saya saja sedang sakit, ini benar, demi Allah. Tapi tidak ada alasan, saya pegang komitmen. Kadang-kadang orang ingin dihargai, tapi sikapnya seperti itu. Kalau mau dihargai, ya harus menghargai juga. Kita yang di atas sudah siap, yang di bawah malah leha-leha,” tegas Aep.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan ratusan ASN yang mengikuti briefing pagi, yang oleh Bupati disebut sebagai forum koordinasi strategis, bukan sekadar kegiatan formalitas rutin.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Aep langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendata seluruh ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas.
Ia menegaskan, ketidakhadiran tanpa keterangan tidak bisa dianggap sepele, terlebih saat Pemkab Karawang sedang mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pengetatan budaya kerja di seluruh perangkat daerah.
“Dinas mana yang tidak hadir, sekcam mana yang tidak hadir, semuanya beri punishment,” tandasnya.
Tak berhenti pada sanksi administratif, Aep juga menegaskan akan membawa persoalan kedisiplinan ASN itu ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bila ditemukan unsur pembangkangan atau lemahnya komitmen terhadap kebijakan pimpinan daerah.
“Kalau caranya seperti ini, saya tidak akan segan membawa soal ini ke Baperjakat agar dilakukan mutasi,” ulangnya menegaskan.
Pernyataan keras tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa disiplin ASN kini menjadi perhatian serius Pemkab Karawang, seiring dorongan pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
Aep menegaskan, morning briefing bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang koordinasi penting yang harus diikuti dengan rasa tanggung jawab dan etika birokrasi.
Menurutnya, budaya saling menghargai harus dimulai dari kesiapan seluruh unsur pemerintahan, terutama ketika pimpinan daerah sudah menunjukkan komitmen penuh dalam setiap agenda resmi.
“Harus bisa saling menghargai. Ini forum penting, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan kekecewaannya karena dalam forum tersebut Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga para Asisten Daerah (Asda) telah siap mengikuti briefing, namun justru masih banyak peserta yang tidak menunjukkan kesiapan serupa.
Situasi itu dinilai ironis, karena di saat Pemkab Karawang tengah mendorong percepatan perubahan budaya kerja, masih ditemukan aparatur yang abai terhadap instruksi kedinasan.
Sebelumnya, dalam apel pagi yang digelar di Plaza Pemda Karawang, Aep juga menyampaikan arahan strategis terkait kebijakan efisiensi energi dan transportasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari penyesuaian arah pemerintahan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, sekaligus mendorong terbentuknya budaya kerja ASN yang lebih hemat, efektif, dan bertanggung jawab.
Pemkab Karawang, kata Aep, berkomitmen menjalankan program penghematan secara bertahap namun konsisten.
Ia juga mengapresiasi ASN yang mulai menerapkan kebijakan tersebut dalam aktivitas harian, termasuk melalui penggunaan transportasi umum, berbagi kendaraan, hingga memanfaatkan moda transportasi alternatif.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Karawang yang sudah mengindahkan surat edaran. Kita harus menjadi contoh teladan, diawali dari diri sendiri,” ujarnya.
Dalam implementasinya, kendaraan dinas para pejabat kini mulai disimpan di pool kendaraan, sementara penggunaannya diatur secara bersama untuk menekan pemborosan operasional.
Dukungan terhadap kebijakan efisiensi itu juga ditunjukkan langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang pada Senin pagi tampak menggunakan transportasi kereta api dari Stasiun Cikampek menuju Stasiun Karawang.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan penghematan energi dan transportasi yang sedang diterapkan di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain itu, Pemkab Karawang juga mulai menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk work from home (WFH) secara terukur, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Di sisi lain, BKPSDM disebut mulai memperketat sistem pengawasan kedisiplinan ASN, melalui absensi berbasis lokasi (share location), pemantauan kinerja, hingga evaluasi rutin agar produktivitas pegawai tetap terjaga.
Aep menyebut kebijakan efisiensi yang sedang dijalankan memiliki potensi penghematan anggaran yang cukup signifikan.
Menurutnya, untuk lingkup staf saja, efisiensi anggaran diperkirakan bisa mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, dan berpotensi lebih besar apabila diterapkan secara menyeluruh di semua lini pemerintahan.
Karena itu, ia menegaskan bahwa evaluasi disiplin ASN akan terus diperketat, termasuk kemungkinan pemberian sanksi hingga mutasi bagi pegawai yang tidak menunjukkan komitmen terhadap kebijakan dan arah reformasi birokrasi di Kabupaten Karawang.
Dengan nada tegas, Aep memberi pesan bahwa perubahan birokrasi tidak akan berjalan tanpa disiplin, kepatuhan, dan keteladanan dari aparatur pemerintahan itu sendiri. ( Pri)














Komentar