Bersama Ronda Malam, Anggota Polsek Tempuran Giat Ngawangkong Kamtibmas

Kamtibmas796 views

Karawang,|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aipda Aming bersama Aipda R.Oktaria, melaksanakan Giat Ngawangkong/Ngobrol bareng bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Selasa 7 Mei 2024, malam.

Aipda Aming mengatakan, ia bersama rekannya malaksanakan giat ngawangkong bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat, para petugas jaga ronda Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan itu, Aipda Aming mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati –  hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.

Lebih lanjut, ia mengatakan, ia juga mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.

“Kami memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, penipuan secara jual beli online. Bila menemukan hal itu segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” ujar Aipda Aming.

“Menyikapi situasi, kita harus saling menjaga kamtibmas agar terciptanya wilayah yang kondusif. Toleransi terhadap perbedaan, jaga persatuan dan kesatuan, dengan target tidak ada konflik sosial dalam lingkungan Desa.” ucapnya.

Mengenai larangan penggunaan knalpot brong, Aipda Aming menyampaikan ajakan agar aparat desa dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan himbauan kepada warganya untuk tidak menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tempuran.(*)

Komentar