Beberapa Prasyarat dan/atau Konsekwensi Pelaksanaan Merdeka Belajar.

Pendidikan444 views

Oleh : Drs. Farid Ma’ruf,MA.

 

Karawang 24 Mei 2022
Merdeka belajar adalah sebuah paradigma dalam “teaching and learning processes” yang pasti akan sangat ideal jika bisa dilaksanakan dalam sistim pendidikan, sekalipun di negeri kita ini diinisiasi sebagai tindakan menutupi lerarning lost akibat pandemi covid 19.
Dalam referensi buku buku yang pernah penulis baca terkaid pendidikan, termasuk buku “Learning perfoamce and Individual differences” penggunaan kata teaching and learning processes” itu sesungguhnya menekankan peran sentral para pendidik dalam merawat dan terus meningkatkan ekspektasi belajar para peserta didiknya dilembaga pendidikan. Penulis bahkan sampai pada sebuah keimpulan bahwa tugas utama guru memang memberi motivasi kepada anak anak didiknya agar bisa meraih prestasi dalam belajarnya.
Penggunaan phrasa “teaching and learning..” lebih pas ketimbang “learning ang teaching processes (kegiatan belajar mengajar/KBM) untuk konsep merdeka belajar di satu sisi. Namun ketika kita menemukan phrasa “pembelajaran terdifferrsiasi” dalam konsep merdeka belajar, maka peran siswa memang menjadi lebih dikedepankan ketimbang peran pendidik karena untuk mencapai kwalifikasi dan tingkatan capaian belajar tertentu, karena peserta didik tentu harus mencapai penggalan belajar sesuai yang ditetapkan dalam kurikulum merdeka belajar.
Kurikulum merdeka belajar baru dicanangkan secara daring oleh Mendikbud Ristek di awal tahun 2022 ini sebagai pengganti istilah kurikulum prototipe, dan baru akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2022 – 2023 secara optional (bersifat pilihan) karena bisa dipastikan belum banyak lembaga pendidikan yang siap melaksanakan merdeka belajar tersebut karena sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi untuk dapat meleksanakan merdeka belajar itu.
Ciri ciri dari pelaksanaan merdeka belajar adalah: memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, guru / dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit, dan peserta didik / mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai sesuai minat dan bakat mereka.
Suasana pembelajaran merdeka belajar harus membuat para peserta didik senang dan nyaman tentunya.
Adapun tujuan akhir yang ingin dicapai dari merdeka belajar adalah untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul dengan mengutamakan pendidikan karakter agar peserta didik bersikap kritis, kreatif (mandiri) , kolaboratif dan terampil.
Prasyarat yang penulis maksudkan di atas adalah konsekwensi dari pelaksanaan merdeka belajar sebagaimana ditulis pada judul tulisan ini. Konsekwensi atau prasyarat merdeka belajar itu meliputi al. :
1. Kualitas pendidik/guru yang memenuhi kompetensi dengan kecerdasan emosional unggul agar mampu mengelola proses pembelajaran yang menyenang kan bagi para peserta didik. Guru yang baik tentu guru yang mentalitasnya tidak suka menciptakan suasana tegang pada anak didik (stress free)
2. Jumlah pendidik/guru yang dibutuhkan pasti lebih banyak dari biasanya sejalan dengan dibebaskannya pilihan mata pelajaran sesuai dengan minat dan bakat peserta didik. Jumlah itu juga sesuai dengan banyaknya jumlah rombongan belajat (rombel) jika dilaksanakan secara paralel / bersamaan,
3. Ketersediaan buku buku modul yang terstandar, dengan penggalan belajar yang diperlukan sesuai jumlah pilihan mata pelajaran peserta didik
4. Ketersediaan sarana ruangan belajar yang nyaman untuk belajar, dilengkapi dengan sistim pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik agar bisa digunakan sebagai tempat belajar yang nyaman,
5. Sebagai konseksensi dari harus terpenuhinya semua prasyarat di atas sudah barang pasti dieprlukan jumlah alokasi pembiayaan yang lebih besar dari pelaksanaan kurikulum 2013 selama ini, dan
6. Akhirnya, hanya sekolah yang memenuhi syarat (selected school/university) saja yang dapat menjalankan program merdeka belajar tersebut.

Sebelum mengahiri tulisan singkat ini, ada baiknya kita bersama mengingat kembali paradigma pendidikan warisan bapak pendidikan kita (K. Hajar Dewantara) yang penulis temukan pada website SMAN Jatilawang (https://www.smanjatilawang.sch.id) sebagai berikut:
“mendidik dan mengajar adalah proses memanusiakan manusia, sehingga harus memerdekakan manusia dan segala aspek kehidupannya, baik secara fisik, mental , jasmani, dan rohani” .

Semoga menginspirasi para pihak dalam pengelolaan lembaga pendidikan, aamiin

Komentar