
Karawang,|SDM|Banyak berdirinya perusahaan industri vital nasional di Kabupaten Karawang disikapi serius oleh Polda Jabar hingga membutuhkan pengamanan serius melalui layanan Satuan Pengamanan Obvit Vital ( Satpam Obvit).
Terkait itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Mapolres Karawang meresmikan Satuan Pengamanan Obyek Vital ( Satpam Obvit) Polres Karawang, Selasa, (14/11/2023) siang.
Disebutkan, pembentukan Satuan Pengamanan Obyek Vital Polres Karawang Polda Jabar, merupakan upaya Polri meningkatkan pelayanan Polisi kepada masyarakat, sesuai program Kapolri dalam rangka transformasi menuju Polisi yang Presisi.
Satuan Pengamanan Obyek Vital di Polres Karawang dibentuk berdasar SKEP Kapolri nomor 1209 tanggal 9 September 2023.

” personel satuan pengamanan obyek vital Polres Karawang pecahan dari Satuan Samapta, saat ini masih sekira 20 personel dengan anggaran operasionalnya masih menempel ke satuan Samapta, namun ditahun 2024 mendatang personel pengamanan obyek vital akan diperbanyak, dengan anggaran sarana pendukung tersendiri guna pemenuhan kebutuhan sarana obyek vital , jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada awak media.
Ibrahim Tompo menyebut, dari 23 Polres yang ada di wilayah hukum Polda Jabar, baru terbentuk 5 satuan pengamanan obyek vital.
” mendatang akan dibentuk satuan pamobvit sesuai kebutuhan wilayah masing-masing” pungkasnya.(pri)

















