Aksi Massa Jayakerta, Tuntut Camat Berikan Klarifikasi.

Berita271 views

Karawang,SURYADINAMIKA.net-Masyarakat Jayakerta lakukan aksi damai di halaman kantor Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Rabu 11/9. Massa menuntut Camat Jayakerta, Gunawan, untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, terkait dugaan kasus perselingkuhan dengan oknum petugas kesehatan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Gerakan aksi masyarakat dan puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jayakerta Bersatu tersebut meminta oknum Camat di hadirkan dan menuntut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait permasalahan dugaan kasus perselingkuhan yang jadi perbincangan publik.

Aksi damai dilakukan di depan kantor Kecamatan Jayakerta dengan tertib. Massa langsung berorasi dengan suara lantang, meminta agar oknum Camat Jayakerta melakukan klarifikasi terkait dugaan kasus perselingkuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Perwakilan aksi tersebut di terima Sekcam Ana Sukarna sebagai perwakilan Kecamatan Jayakerta, perwakilan Sekda Kabupaten Karawang dan perwakilan dari Dinas Kesehatan serta Kapolsek Rengasdengklok.

Dalam aksi yang dikomandoi Dede Jalaludin SH selaku perwakilan masyarakat Forum Masyarakat Jayakerta Bersatu mendesak, apabila terbukti bersalah, Camat Jayakerta segera dipecat.

“Kami meminta Sekda Karawang tegas dan segera pecat Camat Jayakerta karena sudah mempermalukan nama baik dan marwah Kecamatan Jayakerta.” Tegasnya, Rabu (11/9/2024)

Sementara itu menurut Derry perwakilan BKSDM Kabupaten Karawang menjelaskan dan membenarkan bahwa saudara G sebagai Camat Jayakerta sudah di nonaktifkan dan sudah menjadi staf Pemerintah Kabupaten.

“Kami informasikan bahwa saudara G yang tadinya menjabat sebagai Camat saat ini sudah di nonaktifkan jabatannya di Jayakerta dan kini menjadi staf Pemerintah Kabupaten.” Jelas Derry selaku perwakilan BKSDM.

“Kami selaku perwakilan dari BKSDM Kabupaten Karawang menunggu dari temen temen masyarakat Jayakerta, kalau memang ada bukti bukti terhadap oknum Camat Jayakerta yang diduga melakukan tindakan yang tak wajar tersebut, kami membuka ruang.” Tambahnya.

“Dan kepada temen temen media kalau memang memiliki bukti monggo, kami tunggu di kantor BKSDM untuk menyerahkan buktinya, karena sampai saat ini kami terus melakukan pemeriksaan, khawatir ada pemberitaan yang tidak tepat, untuk itulah kami tunggu bukti buktinya.” Tandasnya.

“Untuk saat ini, kami hanya baru memanggil satu kali, waktu hari Rabu sore saat kejadian, dan memang beliau mengakui tapi untuk kejadian di dalam mobilnya beliau tidak mengakui, maka dari itu hal ini yang kami perdalam. Dan nanti itu di buktikan ketika hasil pemeriksaan pemeriksaan.” Tegasnya.

“Dan selanjutnya saat ini kami sudah membentuk tim khusus untuk memeriksan kejadian ini. Nanti ada tim Inspektorat dan BKSDM dan dari Dinas Kesehatan. Dan kalau memang terbukti sesuai PP 94 Pasal 5 huruf f itu bisa dilakukan sanksi berat, dari penurunan jabatan sampai pemberhentian.” Pungkas Derry saat di minta penjelasannya di aula kantor Kecamatan Jayakerta. (HB/red)

Komentar