
Karawang, |SDM|Antisipasi Penyalahgunaan miras dan peredaran miras oplosan Personil Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar yang dipimpin Kanit Binmas Aiptu Jajat melaksanakan giat KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan sasaran miras, premanisme, dan kejahatan lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh penyalahgunaan miras, melalui patroli prekat giat KRYD tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tempuran.
Aiptu Jajat, Aipda Aming dan Bripka Hendri melaksanakan giat KRYD melalui Patroli Prekat dengan menyambangi sejumlah toko jamu yang berada diwilayah Kec. Tempuran, dalam giat tersebut dilakukan himbauan kepada pemilik toko jamu untuk tidak menjual belikan miras atau miras oplosan yang menjadi awal dimulainya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Tempuran Akp Rigel Suhakso, SH mewakili Kapolres Karawang Akbp Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) merupakan upaya kepolisian dalam pemeliharaan kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(*)













