Karawang,SURYADINAMIKA.NET- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpeluang besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa, asalkan mampu menjawab berbagai tantangan dengan tepat. Tantangan bisa dihadapi dengan: Inovasi digital dalam layanan koperasi, penguatan modal melalui kerjasama dengan BUMDes, bank, atau program pemerintah, peningkatan kapasitas SDM pengurus dan anggota, transparansi keuangan untuk menjaga kepercayaan publik, serta keterlibatan generasi muda agar koperasi tetap relevan dengan perkembangan jaman.
Dengan strategi yang tepat, Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang menjadi koperasi yang modern, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga semangat gotong royong sebagai jati diri bangsa.
Namun permasalah muncul saat pembangunan KDMP di wilayah Desa Kertaraharja Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Pasalnya dari informasi beredar yang terhimpun, letak pembangunan KDMP terkendala akses jalan.
Diketahui, area pembangunan KDMP tersebut memanfaatkan lahan aset Koperasi Unit Desa ( KUD) dibawah naungan Dinas Koperasi, yang letaknya membutuhkan jalan masuk memadai dari jalan raya menuju lokasi. Saat ini jalan masuk tersedia dengan lebar sekitar 1,8 meter, padahal awalnya sekitar 4 sampai 5 meter. Kondisi ini merupakan klaim sepihak ahli waris penjual tanah tersebut.
Atas klaim tersebut, Ketua dan wakil serta pengurus KDMP Desa Kertaraharja menyatakan kekecewaannya, mengingat saat lahan itu dijual pemiliknya ke Koperasi (KUD) lebarnya 4 sampai 5 meter.
” dulu yang namanya KUD itu ada lahan bangunan berikut jalan yang bisa dilalui oleh mobil, bahkan untuk jalan sendiri itu ada semacam tugu yang menjadi pedoman adanya jalan untuk kepentingan umum. Dan sekarang lahan tersebut mau dijadikan gedung KDMP, yang tepatnya di Dusun Langseb 4. Tapi yang jadi kendala adanya jalan yang menyusut, dari awal itu sekira 4,5 meter lebih, sekarang tersisa 1,8 meter,” ungkap pengurus KDMP, (26/03/2026).
Lebih jauh, pengurus KDMP Desa Kertaraharja berharap solusi terbaik untuk kelancaran pembangunan tersebut.
“Kita sebagai pengurus, demi kelancaran program pemerintah dalam hal ini gedung dan akses jalan KDMP, ” memohon kepada semua instansi, baik itu pihak dari Gubernur, Dinas Koperasi, Dandim, Bupati dan Camat, serta instansi yang berkepentingan, bisa memberikan solusi dan kroscek langsung ke lokasi. Dan bila pihak ahli waris, ada niat baik mau menjual akses jalan yang diklaim punya dia, ya silahkan kita musyawarahkan, supaya program bisa berjalan tanpa ada kendala,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasi, belum ada konfirmasi resmi terkait klaim ahli waris tersebut.
(JSB)











Komentar