Karawang, SuryaDinamika.net – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Jawa Barat, di aula Husni Hamid Pemkab Karawang mensosialisasikan program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang dan Kejaksaan Neger Karawang, menyertakan Ketua Koperasi dan Ketua Pengawas, Rabu siang 20/8/2025.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Usaha Kecil Jawa Barat DR. Daniar Ahmad Nurdianto SE, MSi menyebut, penting dilakukan mitigasi resiko usaha guna mencegah persoalan managemen Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP)
Daniar menegaskan perlunya kematangan perhitungan aspek ekonomi dan sosial dalam usaha koperasi untuk mampu menciptakan management resiko.
Dikatakannya, selain iuran anggota, modalĀ KDMP dan KKMP bisa dari CSR, Dana Desa, dana hibah dan atau lainnya yang tidak bertentangan dengan hukum dan perundang undangan .

Untuk antisipasi hal yang tidak diharapkan di dalam alur managemen KDMP danĀ KKMP, pengawas Koperasi Merah Putih harus bisa menginstruksikan soal rencana anggaran biaya koperasi .
“Karenanya, pengawasnya harus lebih pintar dari pengurus koperasi,” ujar Daniar seraya menekankan guna memahami karakter peminjam likuiditas penting untuk dibuatkan aturan internal dan analisa kredit anggota KDMP dan KKMP.
Daniar menegaskan, Pengurus KDMP dan KKMP jangan pesimis namun harus optimis dan memiliki keyakinan diri dalam bekerja, harus mandiri menjadi dirinya sendiri, jangan mengandalkan pihak lain.
KDMP dan KKMP harus memiliki tekad kuat mensejahterakan dirinya sendiri dan merubah nasibnya dengan kekuatan tangan sendiri tanpa campur tangan kekuatan luar. Karena jika koperasi selalu mengandalkan kekuatan dari luar, maka koperasi ini tidak akan mandiri dan tidak memiliki independensi.
“Kami dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berharap agar koperasi merah putih mampu memberi efek domino untuk daerahnya masing-masing, menciptakan lapangan kerja baru, mengentaskan kemiskinan utamanya memperpendek alur pasok pengadaan barang yang seharusnya ketangan petani lebih mahal, dengan keberadaan KDMP dan KKMP itu akan menjadi lebih murah dengan kekuatan diri sendiri dan atau kekuatan yang membantunya. Namun kekuatan itu hanya lebih kecil saja, terpenting adalah penguatan dari diri sendiri terlebih dulu,” katanya.
Menjawab pertanyaan SuryaDinamika.net menyoal munculnya kegamangan pada sejumlah pengurus Koperasi merah putih di Karawang saat ini, Daniar menyebut, jika hal itu lebih diakibatkan oleh soal instan, dimana menurutnya pengurus KDMP/KKMP yang ada saat ini masih baru, tanpa pendidikan dan latihan terlebih dahulu.
“Karenanya di waktu mendatang, pemerintah pusat, pemerintah provinsi juga pemerintah daerah akan bahu membahu bersama-sama untuk memberikan pemahaman pengetahuan dan kemampuan pengurus dan pengawas koperasi merah putih, sehingga diharapkan mereka akan faham tentang prinsip koperasi, jatidiri koperasi dan cara mengelola koperasi yang profesional mandiri serta independen yang kelak akan menghasilkan keputusan terbaik bagi pengembangan koperasinya mendatang,” jelasnya.
Daniar mengatakan untuk parameter keberhasilan koperasi merah putih ini bukan hanya satu usaha, namun minimal harus ada enam jenis usaha. Untuk gaji karyawan KDMP / KKMP akan bergantung kepada hasil target kinerja koperasi bersangkutan .
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi & UKM Karawang H. Dindin Rahmadi menandaskan, karena Koperasi Merah Putih ini program pemerintah pusat yang harus disukseskan oleh masyarakat Indonesia secara bersama, tentunya perlu dilakukan langkah kolaborasi intens oleh para pihak, baik oleh pengurus, pengawas koperasi, OPD, BUMN dan swasta lainnya, agar unit-unit usaha KDMP berjalan baik, dan sebagai penggerak ekonomi di pedesaan KDMP dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih bukan mengedepankan simpan pinjam, melainkan jenisnya koperasi usaha,” jelas Dindin.
Dindin menegaskan, Koperasi Merah Putih harus berwirausaha dahulu hingga dapat mandiri. Menurutnya nilai kapital yang harusnya bisa dikembangkan itu bisa jadi idle, karena dipinjam oleh anggota koperasi setempat, meski itu hak mereka.
Terkait ini KDMP/KKMP mengemukakan enam usaha dulu hingga ada sisi positif pergerakan ekonomi, kemandirian pengentasan kemiskinan dan tidak tersentralistik kepada satu tujuan.
“Bisa saja kemungkinan masyarakat itupun sudah mempunyai simpan pinjam di tempat lain, sehingga kita tidak harapkan keberadaan Koperasi merah putih dijadikan alat untuk menutup piutangnya di tempat lain, sehingga berdampak negatif tidak tercapainya tujuan Koperasi Merah Putih itu sendiri, karena kita berharap diluar simpan pinjam itu dulu,” sebut Dindin.
Menjawab pertanyaan Suryadinamika.net soal formula yang bisa dilakukan Dinkop UKM Karawang kaitan ini, Dindin mengaku pihaknya telah melakukan Bimtek pengurus koperasi dengan menggandeng mitra instansinya, diantaranya Pupuk Kujang Cikampek, Pupuk Indonesia, Produsen Gas, Kantor Pos dan Giro serta lainnya.
“Kita mau tahu dulu , apakah nantinya ada slot tertentu yang bisa dilakukan tidak COD atau bayar kontan dan itu bisa menurunkan nilai jual sebagai modal awal koperasi. Misalnya petani bisa membeli pupuk melalui Koperasi Merah Putih pada nantinya.” Pungkas Dindin.
Dalam sosialisasi pula disebutkan pengurus dan pengawas koperasi nantinya harus ikuti program BPJS ketenagakerjaan. (Pri)











Komentar