Aplikasi Imigrasi “All Indonesia” Satu Sentuhan Untuk Semua Kebutuhan

Berita, Daerah38 views
Andro Eka Putra, Kepala Kantor Imigrasi Karawang
Mulai Mensosialisasikan Penggunaan Platform Digital “All Indonesia”

Karawang, SuryaDinamika.net – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mulai mensosialisasikan platform digital aplikasi nasional “All Indonesia” yang mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pelaku perjalanan internasional WNI dan WNA.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Karawang, Andro Eka Putra menjelaskan, aplikasi “All Indonesia” diluncurkan awal Oktober 2025. Aplikasi “All Indonesia” adalah sistem terintegrasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengisi data administratif sebelumnya ia berangkat atau saat tiba di Indonesia.

Andro menjelaskan, sebelum aplikasi ini ada, pengisian data di bandara dilakukan terpisah,sejak karantina kesehatan, barang bawaan hingga riwayat perjalanan 14 hari terakhir.

“Sekarang semua sudah terhimpun di dalam platform All Indonesia,” ungkap Andro di Karawang pada Kamis siang (9/10/2025).

Aplikasi All Indonesia bisa diakses secara internasional di seluruh pelabuhan laut dan bandara internasional.

Untuk mengisi berbagai data perjalanan termasuk informasi keimigrasian, barang bawaan dan catatan kesehatan, pengguna aplikasi ini cukup dengan memiliki satu akun pribadi saja.

“All Indonesia adalah kolaborasi Imigrasi, Bea Cukai dan Karantina Kesehatan. Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan terus akan mensosialisasikan aplikasi All Indonesia melalui media sosial dan kanal informasi lainnya,” sambung Andro.

Aplikasi All Indonesia dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, dengan tutorial (panduan penggunaan) tersedia pada aplikasi. Setiap data yang diisi akan diverifikasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk kesesuaian laporan barang bawaan saat keberangkatan dan kepulangan.

Selain melakukan sosialisasi ke masyarakat umum, Kantor Imigrasi Karawang pula telah mengawali edukasi terhadap 10 kawasan industri, termasuk Karawang International Industrial City (KIIC).

“Kami berupaya agar tenaga kerja asing (TKA) faham dan patuh aturan keimigrasian. Program ini akan terus kami lanjutkan ke kawasan industri lainnya di wilayah Kabupaten Karawang,” ucap Andro.

Andro menegaskan, pihaknya berkomitmen akan mengawasi WNA secara ketat, terutama WNA pelanggar aturan atau pemicu persoalan negatif.

“Jika dia terbukti melanggar, kami akan mendeportasi sesuai ketentuan berlaku,” tandas Andro.

Andro pula menyoroti tantangan digitalisasi pada sejumlah wilayah terkendala jaringan internet.

Andro menyebut, agar informasi aplikasi All Indonesia tersampaikan langsung kepada penumpang, terutama penumpang WNA yang pertama kali datang ke Indonesia, pihaknya membangun kerja sama baik dengan berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan.

“Melalui kerja sama baik yang dibangun, kami ingin pastikan, setiap orang yang masuk ataupun keluar Indonesia faham mekanisme digital baru ini. Sistem ini akan kian menguatkan tata kelola keimigrasian yang transparan, efisien, dan terintegrasi.” Pungkas Andro. (Pri)

Komentar