Saluran Air Ditutup Beton, Kades Pasirkamuning : “Kembalikan ke Fungsi Semula”

Berita, Daerah245 views

Karawang – (SURYADINAMIKA.net) – Saluran air teknis (tersier) dari BTLS 7 Pondokbales ke arah barat yang megalirkan air dari irigasi ke pesawahan di  Salem  dan Dayeuhluhur, saat ini fungsinya sudah berubah.  Semula tersier itu ada dua jalur berdampingan,  yaitu saluran air teknis dari irigasi dan saluran penampung air hujan dari pemukiman.

Saat ini saluran yang berfungsi hanya saluran yang mengalirkan air teknis dari irigasi, sedangkan saluran yang mengalirkan air hujan dari perkampungan sudah tertutup  material  yang sengaja ditutup dan dimanfaatkan oleh fihak-fihak tertentu. Akibatnya, limbah air dari perkampungan akan masuk ke saluran air teknis dan mengakibatkan tercemarnya kualitas air untuk pertanian. Ditambah lagi dengan kondisi waktu sang pengusaha yang memanfaatkan saluran tersebut sebagai pembuangan kotoran hewan sembelihan. Seperti diketahui sebagian saluran sudah ditutup beton dan dijadikan tempat penyembelihan hewan waktu mau lebaran Idul Fitri, maupun Idul Qurban.

Kondisi tersebut menjadi perhatian para petani sekitar, karena merasa dirugikan dengan kualitas air yang mengalir ke sawahnya  tercemari  dan menjadi kurang baik bagi tanaman padi. Petani berharap fungsi saluran dua jalur harus dikembalikan kepada semula, agar kualitas air tidak tercemar dan arus air bisa lancar.

Hal itu diungkapkan Didin Mahrudin,ST, Kepala Desa Pasirkamuning ketika disambangi di kantornya, Kamis (10/02/2022).

Didin Mahrudin,ST – Kades Pasirkamuning

Segala keluhan petani ditampungnya dan dicarikan jalan keluarnya, serta ditindaklanjuti dengan menyampaikan  persoalan tersebut kepada fihak terkait yang memiliki kewenangan, baik melalui rapat dinas bahkan melaui surat resmi.

“Saya merespon aspirasi petani, yang diwakili para Pengurus Kelompok Tani, saya sudah sampaikan surat resmi kefihak-fihak yang memiliki kewenangan, agar fungsi semula saluran air tersier yang ada di wilayah Desa Pasirkamuning, dan itu kan asset negara, harus dikembalkan, jangan karena ambisi seseorang kemudian mengakibatkan kekecewaan bahkan merugikan fihak lain.”  Ungkap Didin Mahrudin kepada wartawan (Kamis,10/02/2022) di Kantor Desa Pasirkamuning.

Didampingi Babinsa , Aris,  Didin juga menyampaikan bahwa suratnya sudah mendapat tanggapan positif dari pihak terkait dan sudah ada langkah untuk melihat, menganalisa dan mengevaluasi apa yang disampaikan Pemerintah Desa Pasirkamuning.

“Sudah, sudah ada tanggapan positif dari Kecamatan , PUPR, dan juga  PJT,” jawab Didin ketika ditanya respon pihak terkait terhadap suratnya.

Dari berbagai sumber diperoleh informasi bahwa saluran pembuangan air yang merupakan asset Negara  sepanjang kurang lebih 70 meter sudah berubah fungsi.  Sebagian sudah ditutup dengan material beton dan bangunan dan dijadikan lahan usaha pribadi. Menurut beberapa  sumber di sekitar lokasi tersebut,  mengatakan bahwa kondisi itu sudah berlangsung hampir sepuluh tahun. Sumber juga mempertanyakan tentang perijinan yang dimiliki.

“Tidak ada yang tau apa punya ijin apa nggak. Saya juga tidak tau. Sekarang sih masih mending, dulu mah bukan hanya itu, tapi baunya tai sapi kan menyebar kesekitar lingkungan. Disitu kan dijadikan tempat penjagalan sapi, kerbau, kalau lebaran. Puluhan sapi ditaroh disitu untuk disembelih. ” Ujar sumber.(11/02). (red)

Komentar