SuryaDinamika.net – Karawang – Warga Dusun Karya Mekar RT 011 RW 03, Batujaya Ny. Indah Sari Dewi (28) melalui STTLP/ B/ 531/V/2025/SPKT/ POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT tanggal 3 Mei 2025, mempolisikan rumah sakit swasta Permata Keluarga di Desa Sukaharja Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Indah mengaku kecewa oleh perlakuan tenaga medis ruang super VIP Rumah Sakit Permata Keluarga kepada putrinya, T, balita berusia empat tahun.
Didampingi kuasa hukumnya Indah Sari Dewi mengungkapkan, pada tanggal 28 April 2025 lalu, T, anak perempuannya mendadak kejang.
Ditengah kepanikannya, Indah kemudian membawa anak perempuannya itu ke Rumah Sakit Permata Keluarga, seiring harapan, Tim medis rumah sakit tersebut akan bersikap ramah menolong anaknya.
Namun ternyata harapan Indah Sari Dewi kandas, menyusul kondisi anak balitanya yang menderita trauma psikis sepulangnya dari Rumah Sakit Permata Keluarga.
” hari itu, anak saya gagal diinfus oleh tenaga medis rumah sakit Permata Keluarga. Totalnya, terjadi 12 kali tusukan jarum infus, nampak kemudian darah menetes ke lantai dan bantal,” kata Indah Sari Dewi kepada awak media, sembari memperlihatkan bukti foto dan video dokumentasi peristiwa, Selasa sore, 20 Mei 2025.
Indah Sari Dewi mengaku sangat kecewa oleh sikap tenaga medis rumah sakit Permata Keluarga yang menganggap enteng persoalan.
Demi melihat gelagat mengkhawatirkan keselamatan anaknya yang nampak semakin lemas dan muntah-muntah, Indah kemudian memohon kepada tenaga medis rumah sakit itu untuk merujuk anak perempuannya itu ke rumah sakit lain yang sekiranya akan lebih mampu mengatasi sakit anaknya.
Namun permintaan Indah ditolak oleh rumah sakit Permata Keluarga terkait alasan prosedural asuransi, katanya.
Akibat penolakan itu, kondisi tubuh T nampak kian lemas.
“ketika melihat kondisi T semakin lemas saya saat itu juga memohon kepada tim medis Rumah Sakit Permata Keluarga, agar anak saya segera dirujuk ke rumah sakit lain yang dipandang bisa mengatasi sakitnya, namun pihak medis rumah sakit Permata Keluarga bukannya menerima permintaan saya, malah balik marah. Dan ,keadaan berbeda ketika T kemudian saya bawa ke rumah sakit lain, hanya dengan sekali tusuk, jarum infusnya langsung berhasil,” kata Indah Sari Dewi.
Indah menyebut, T anak perempuannya kini trauma manakala dia melihat ada orang yang memakai baju putih.
” mata T akan langsung merem bagai ketakutan jika dia melihat orang pakai baju putih,” kata Indah dengan tatapan mata berkaca-kaca menahan tangis.
Menyikapi persoalan kliennya, kuasa hukum keluarga Indah Sari Dewi mengaku telah melakukan langkah hukum, melaporkan persoalan terjadi ke Polres Karawang dan tengah menguji, adakah unsur pidana kelalaian soal ini.
” Kami menyesalkan sikap Rumah Sakit Permata Keluarga tempat T menerima layanan pengobatan. Ketika kami meminta salinan rekam medis pasien, sejak tanggal 1 hingga tanggal 20 kami menunggu, namun pihak rumah sakit Permata Keluarga tidak juga mau memberikan hak pasien.
Bahkan didalam mediasi, pihak rumah sakit Permata Keluarga hanya menyampaikan kronologi peristiwa yang kemudian dibantah oleh klien kami, karena dianggap tidak sesuai dengan fakta, tutur R.Dian Abadi kuasa hukum dari keluarga Indah Sari Dewi.
Adalah merupakan fakta ironis, walau Indah Sari Dewi telah membayar kontan harga kamar pasien kelas Super VIP rumah sakit Permata demi keselamatan nyawa anaknya, namun layanan rumah sakit swasta sebagaimana dipertontonkan oleh RS.Permata Keluarga terbukti jauh dari kata layak.
” jika pelayanan kelas VIP rumah sakit swasta seperti RS.Permata Keluarga sudah seperti demikian, lalu bagaimana dengan nasibnya para pengguna BPJS, kata Indah Sari Dewi mengungkapkan kecewanya.
Dalam soal ini, keluarga Indah Sari Dewi tak cuma menuntut soal tanggung jawab rumah sakit semata, terlebih dia sangat berharap serta mengingatkan semua pihak, agar peristiwa menimpa diri anaknya tidak terulang menimpa masyarakat Indonesia yang lainnya.
” jangan lagi ada korban lainnya, kata Indah memungkas pernyataannya.
Melalui STTLP/B/531/V/ 2025 /SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT tanggal 3 Mei 2025 ,Keluarga Indah Sari Dewi berharap Polres Karawang Polda Jabar serius tangani perkara dilaporkannya.
Sementara terkait kepentingan pemberitaan berimbang, Surya Dinamika.net pada Rabu siang 21 Mei 2025 menyambangi rumah sakit Permata Keluarga di bilangan Galuh Mas Desa Sukaharja Kecamatan Teluk Jambe Timur untuk bisa bertemu dengan petugas Humas Rumah Sakit setempat.
Namun sesampainya di sana, petugas security rumah sakit Permata Keluarga menyebut, jika petugas humas rumah sakit itu tengah tak ada di tempat.
” petugas humasnya baru, sekarang sedang rapat di Bekasi, kata petugas Security beruniform hitam dan mengaku bernama Ayat Sudrajat menjawab pertanyaan Surya Dinamika.net, sesaat kemudian dia sodorkan kartu nama marketing rumah sakit itu dengan nomor Hp 0812 2290 5415.
ironisnya, ketika pada Rabu malam Surya Dinamika mencoba menghubungi nomor Hp tertera di kartu nama marketing yang oleh petugas security disebutnya sebagai humas, tidak ada jawaban. Pula ketika Surya Dinamika.net lanjut menyampaikan konfirmasi via chat WhatsApp di nomor tersebut, diterima jawaban kemudian, bahwa chat dikirim oleh SuryaDinamika.net berada diluar jam layanan.
Disebutkannya, untuk layanan marketing hari Senin hingga Jum,at, berlaku sejak jam 08.00-16.00 WIB dan untuk hari Sabtu jam 08.00 – 12.00 WIB. (Pri )












Komentar