Karawang, – SURYADINAMIKA – Masyarakat Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang mendapat bantuan pemerintah berupa Pembangunan Infrastruktur Lumbung Pangan Masyarakat, melalui Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) “SARI TANI” yang berlokasi di Dusun 01/ Wanajaya RT 003/002 Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang.
Metode pengadaan Swakelola Tipe 4.
Dananya berumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Tahun Anggaran 2022. namun janggalnya, berapa besaran uang anggaran, tidak dicantumkan di papan proyek, sehingga memancing berbagai spekulasi publik.
Ketua Gapoktan H.A ketika dikonfirmasi di rumahnya oleh beberapa awak media , mengatakan, untuk sumber dana, apa itu dari APBN atau APBD dia kurang tahu, bahkan sempat mempersilahkan bertanya ke Dinas Pertanian.
“Saya kurang tau dari mana dananya, apa APBD apa APBN, kurang tau. Silahkan tanya saja sama dinas pertanian” ucapnya.(23/08)
Lebih lanjut, H.A mengatakan bahwa dalam hal Gapoktan Sari Tani, dirinya selaku Ketua banyak dibantu oleh anaknya yang bernama Edi.
“Saya banyak dibantu oleh anak saya sendiri, Edi. Dia juga yang mengusulkan bantuan ini hingga berjalan seperti ini. Termasuk belanja barang juga saya percayakan anak saya. Nanti peresmiannya mau diresmikan oleh Bupati, tapi saya menolak.” Ujar HA.
Ketika dikejar dengan pertanyaan, kenapa menolak, HA menjawab, tidak ada biaya untuk menjamu ibu Bupati dan rombongannya.
Terkait lahan yang dibangun Lumbung Padi Masyarakat (LPM) seluas 500 meter adalah tanah hibah ketua Gapoktan. Tapi ketika awak media minta bukti hibahnya, Ketua Gapoktan diam tak bisa membuktikan.
(JSB & TIM)

















