Dua Anggota Polsek Tempuran Bina Juru Parkir Liar Untuk Tidak Langgar Hukum

Berita, Kamtibmas489 views

Karawang ,|SDM| Dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu Jajat Sudrajat dan Bripka Hendri melakukan Patroli Cipta kondisi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme di wilayah Polsek Tempuran, pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2022, sekira jam 11.15 Wib sampai dengan selesai di area parkir depan Perbankan BRI Unit Jayanegara Alamat Dusun Tempuran Desa Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Dua orang tukang parkir di lokasi tersebut telah diamankan untuk kemudian dibina, Andi,21 tahun dan Dafa 23 tahun, keduanya beralamat Dsn. Turi Timur Desa. Tanjungjaya Kecamatan Tempuran.

Kepada kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dengan diberikan himbuan untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa masyarakat yang akan parkir di area tersebut.

“Kami lakukan pengamanan pada dua orang tukang parkir liar di area tersebut untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dengan memaksa minta uang parkir. Juga kepada keduanya kami minta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas.” ucap Aiptu Jajat.

Setelah selesai Giat Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.(*)