Andri Kurniawan ; “Kepentingan Masyarakat Menjadi Prioritas Utama”.

Berita, Daerah191 views

Karawang – SURYADINAMIKA.net – Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan dipembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Hal ini sesuai Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Disebutkan, bahwa Badan Anggaran (Banggar) mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa Pokir DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan RAPBD, paling lambat 5 bulan sebelum ditetapkannya APBD.

Tentang hal itu juga ditekankan dalam Pasal 78 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan Rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokir, berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tapi entah apa yang menjadi kendala belum juga digelarnya program pembangunan yang bersumber dari Pokir DPRD Karawang? Padahal menurut salah seorang pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan mengatakan, bahwa minggu lalu kode rekening untuk semua kegiatan Pokir sudah keluar. Namun sudah lebih dari sepekan, kegiatannya belum juga digelar?

“Sedangkan semester pertama Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah akan berakhir, biasanya dibulan keempat, semua program pembangunan sudah bisa digelar,” Ujarnya, Jum’at (10/6/2022).

“Jika kendalanya dikarenakan adanya proses hukum yang sedang berjalan berkaitan dengan DPRD Karawang. Seharusnya persoalan tersebut tidak menjadi kendala untuk merealisasikan program pembangunan. Bagaimana juga kebutuhan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam situasi dan kondisi seperti apa pun,” Ungkap Andri.

Ia juga menegaskan, “Saran saya, jalan saja dulu program pembangunan yang merupakan Pokir DPRD. Karena tentunya masyarakat sangat menanti – nanti realisasi pembangunan yang sempat diusulkan pada waktu penjaringan aspirasi oleh anggota DPRD Karawang di Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing,”

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang tak perlu menunda – nunda program pembangunan dari Pokir DPRD. Pasalnya, banyak jalan, drainase, normalisasi sungai dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang harus segera direalisasikan,” Pungkasnya. (ril/red)

Komentar