Sampaikan Nomor Layanan Polisi Aiptu Zaenal Bersilaturahmi ke Warga Cikintul

Berita, Kamtibmas198 views

Karawang,|SDM|Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Z.Mutaqin. melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi kepada masyarakat Desa Cikuntul Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Senin 6 Nopember 2023 siang.

Aiptu Zaenal Mutaqin melaksanakan silaturahmi dan sambang di rumah Abdulrohman (50) di Dusun Sambirangrang Desa Cikuntul memberikan himbauan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempuran.

Kepada wartawan, Aiptu Zaenal mengatakan, kunjungan silaturahminya itu bertujuan mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.
“Kami mensosialisasikan nomor layanan polisi,  menyampaikan himbauan kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.” Ujar Aiptu Zaenal M.

“Kami juga memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media. Dan
melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi..” pungkasnya. (*)