Aiptu Sigit bersama Aipda M. AhriKarawang,|SDM| Unit Patroli QR 3217 B Polsek Tempuran Aiptu Sigit bersama Aipda M. Ahri, Kamis dinihari 8 Juni 2023, dilakukan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran.
“Patroli Prekat dilakukan di perbatasan Cilamaya Kulon – Tempuran, antisipasi C3 (Curat Curas dan Curanmor) lintas wilayah kecamatan, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pada malam dan dini hari, memberikan rasa aman pada masyarakat yang beraktifitas di malam hari, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tempuran.” Ujar Aiptu Sigit kepada wartawan (8/6).
Menurut Aiptu Sigit, giat yang dilakukannya dalam rangka melaksanakan tugas Program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,SIK,MSi yang disampaikan melalui Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhaksow,SH. (*)

















