
Karawang,|SDM|Putih Sari, anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Gerindra yang membidangi Kesehatan, memberikan komentar tentang Undang-undang Kesehatan yang belum lama ini disahkan sebagai Undang-undang, menjawab pertanyaan wartawan yang mewawancarai selepas acara Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Selasa (8/8).
“Terkait kesehatan di Indonesia banyak permasalahan sebenarnya tidak hanya terkait sumber daya nya, SDM kesehatan itu salah satu faktor yang kita atur dalam undang undang kesehatan, banyak faktor lain termasuk pelayanan pasilitas termasuk juga jangkauan masyarakat terhadap sarana dan prasarana kesehatan, gitu. Walaupun memang ada yang kontra terhadap undang-undang kesehatan saya kira wajar wajar saja. Tetapi didalam proses keputusan undang-undang tersebut baik pemerintah maupun DPR sudah memberikan kesempatan di dalam hearing dengar pendapat untuk mengundang temen temen tenaga kesehatan baik dokter perawat bidan itu semua sudah kita undang dan sebagian besar itu merupakan aspirasi dari mereka sudah kita tampung dalam undang-undang.” kata Putih Sari.
Berkaitan dengan adanya anggapan bahwa undang-undang tersebut lebih berpihak kepada pemilik modal, Putih Sari membantahnya.
“Nggak lah, saya kira gini lah, semua akan diatur secara teknis oleh pemerintah. Prinsipnya kita ingin memperluas pelayanan kesehatan, jangkauan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan ini masih jomplang ya diantara daerah, termasuk distribusi tenaga kesehatan nya ini juga masih tidak merata banyak mereka yang berkumpul di kota kota besar termasuk di rumahsakit rumahsakit yang lengkap yang menjadi rujukan itu kebanyakan masih di kota kota besar. Kita ingin ini diperluas sampai ke pelosok-pelosok ya ga numpuk di Jakarta semua, gitu.”ucapnya.
Terkait apakah partai Gerindra mendorong full di DPR untuk disahkannya undang-undang ini, Putri Sari menjawab ;
“Kami salah satunya tapi tentu ada aturan aturan yang menjadi prinsip ya memang untuk kepentingan masyarakat banyak gitu kita utamakan.”pungkasnya.
_————
Jurnalis : Kasim Suriadinata.









