Karawang,|SDM|Sesuai Undang-Undang No 3 tahun 2024 tentang Desa, tiga orang anggota BPD dari Desa Sumberjaya, Desa Lemahduhur dan Desa Tempuran dilantik dan diangkat sumpah, di Aula Kantor Camat Tempuran, Selasa 12 Nopember 2024.
Pelantikan tersebut untuk periode 2018- 2026.
Kapolsek Tempuran AKP Gulipar,SH yang di wakili Kasium Bripka Hendri Akbar, menghadiri pelantikan tersebut.
Camat Tempuran Bpk Komarudin, bertindak atas nama Bupati Karawang melantik dan mengambil sumpah jabatan ketiga orang anggota BPD tersebut.
Hadir di acara itu, Ketua IKD Bpk H. Jenal (Kades Tempuran), Danramil/Danpos Serma Rudi, Kepala KUA Kecamatan Tempuran. Para Ketua BPD Kecamatan Tempuran.
Camat Tempuran Bpk. H.E Komarudin,SE,Kp,MM pada sambutannya menekankan agar anggota BPD, khususnya yang baru dilantik, bisa menjalankan tugas dan fungsinya di tempat masing-masing, dan dapat bersama komponen desa, bersama-sama membangun desa. (Red)













Komentar