Karawang|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aipda Lukman Nulhakim melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
Lukman bertandang ke tempat tinggal H. Harun (52) di Dusun Muara 01 Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran, Senin 11 September 2023 pukul 11.19 WIB.
Sambil bersilaturahmi, Aipda Lukmanul Hakim menyampaikan pesan kamtibmas, sebagai berikut :
1. Mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.
2. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
3. Mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.
4. Harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya.
5. Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor.
6. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
7. Melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.(*)

















