Pemerintah Desa Pasirkamuning Programkan Normalisasi Saluran- saluran Pembuangan Air.

Berita229 views

Karawang, SURYADINAMIKA.net – Salah satu upaya Pemerintah Desa Pasirkamuning Kecamatan Telagasari meningkatkan kesejahteraan warganya, melakukan normalisasi saluran-saluran pembuangan air.

Hal ini disampaikan Acep, Ketua LPM Desa Pasirkamuning, Selasa, 28 Juni 2022 di Kantor Desa Pasirkamuning.

Salah satu objek yang sudah dikerjakan yaitu saluran pembuangan di RT 04 Dusun Salem dengan penurapan sepanjang 137 meter. Sejak dulu saluran itu ada, tapi karena tidak dipelihara,saluran itu tertutup lumpur bahkan nyaris hilang. Akibatnya, banyak air hujan dan air limbah keluarga tergenang, terkesan kotor, jorok, kumuh dan menjadi sarang penyakit.

“Alhamdulillah, sudah dilaksanakan penurapan pembuangan yang hilang, di RT 04, meskipun masih belum terhubung dengan saluran air di sebelah baratnya,” ujar Acep (28/06/2022).

Lebih lanjut, Acep mengatakan bahwa Pemerintah Desa Pasirkamuning akan terus melakukan pemulihan (normalisasi) saluran-saluran air pembuangan yang memang sejak dulu sudah ada, termasuk saluran air pembuangan di perbatasan dengan Neglasari Desa Lemahduhur.

“Ya, kita akan terus upayakan, termasuk pembuangan di perbatasan dengan Lemahduhur, yang sebagiannya sudah ditutup dengan beton oleh warga setempat.  Kita tau, warga telah menyalah gunakan fungsi saluran itu untuk kepentingan pribadi.” Kata Acep.

Di tempat yang sama, Didin Mahrudin,ST, Kepala Desa Pasirkamuning membenarkan apa yang disampaikan Ketua LPM. Bahkan Didin mempertanyakan sikap instansi yang nota bene “pemilik” tanah yang ditutup beton itu, acuh, tak bereaksi, padahal jelas-jelas telah melanggar ketentuan, yaitu fungsi saluran pembuangan air.

“Saya sudah membuat surat laporan dan permohonan ke instansi yang berwenang untuk mengambil tindakan, tapi belum ada jawaban yang jelas dan pasti. Saya heran, kenapa instansi itu diam saja. Ujung-ujungnya kan yang dirugikan itu warga.” Ujar Didin. (red)

Komentar

Jangan Lewatkan