
Karawang, SURYADINAMIKA.NET– Mengisi kekosongan jabatan kepala desa Cibadak Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Camat Rawamerta Dadan Nurdiansyah,S.IP, M.Kesos melantik H.Mayudin,S.Pd sebagai Pejabat Kepala Desa Cibadak, Selasa 7 April 2026. Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cibadak, dihadiri Perangkat Desa, BPD, LPM dan beberapa tokoh masyarakat Desa Cibadak.
H. Mayudin dilantik menggantikan H. Acum Kepala Desa Cibadak yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Ia akan menjabat sebagai Kepala Desa Cibadak sampai dilantiknya kepala desa Cibadak definitif melalui pemilihan kepala desa.
H. Mayudin ialah seorang PNS yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Karawang. Ia sedang menjabat sebagai Pengawas Bina di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. Dia diangkat sebagai Pejabat Kepala Desa berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa yang mengatur tentang jabatan tersebut hanya bisa diisi dari unsur PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten.
Pada kata sambutannya, Camat Rawamerta Dadan Nurdiansyah meminta Mayudin melaksanakan tugas dengan baik menjalankan segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melayani masyarakat dengan baik, serta bisa menjalin sistim kinerja dengan aparatur desa lainnya, termasuk BPD. (Red).


















Komentar