Orang Tua Murid SDN Dayeuhluhur II Geruduk Korwil

Bila mutasi dipaksakan, orangtua akan pindahkan anak-anaknya ke SD lain..

Berita, Pendidikan193 views

Karawang, SURYADINAMIKA.NET- Buntut protes orang tua murid SDN Dayeuhluhur II menolak mutasi Yoyo Sunaryo,S.Pd dari kepala sekolah SDN Dayeuhluhur II,  puluhan orang tua murid mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tempuran,  Rabu, 8 April 2025. Rombongan dipimpin oleh H.Tatang yang mengklaim mewakili orangtua murid SD tersebut.

Meski situasi saat itu Korwil Tempuran sedang menghadiri acara Halal Bihalal PGRI di Aula PGRI Tempuran,  H. Roya Sunarya,S.Pd, MM yang didampingi Pengawas Dasir,S.Pd dan Ketua K3S Andi Rojali,M.Pd menerima kehadiran rombongn di ruang terpisah.

H.Tatang menyampaikan tujuan kedatangan rombongan dan ingin berbicara langsung dengan Korwil. Ia menyampaikan kekecewaannya dengan keputusan memutasi Yoyo Sunaryo, S.Pd ke sekolah lain, dengan alasan Yoyo sudah dinilai sukses membangun kerja sama dengan masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.

“Masih banyak program yang ingin dilaksanakan di sekolah ini dengan kepemimpinan pak Yoyo, seperti suksesnya program-program yang telah dilaksanakan selama 4 tahun kepemimpinan pa Yoyo,” papar Tatang.

“Dia berani berkorban, meski dengan uang pribadi, kalau bisa kami akan mempertahankan pak Yoyo sampai pensiun.” sambungnya.

Haji Tatang yang juga merupakan tokoh di kecamatan Tempuran, “mengancam” akan melakukan demo lebih banyak lagi apabila keinginan warga tidak didengar. Bahkan, ia juga siap mendatangi kantor atau pejabat lebih tinggi untuk memperjuangkan harapannya itu.

“Tolong didengar dan dikabulkan kemauan warga ini, kalau tidak kami siap mendatangkan warga sebanyak-banyaknya. Dan kalau tidak didengar juga kami siap mendatangi kantor pejabat yang lebih tinggi.” Ucap Tatang.

Lebih tajam lagi H. Tatang mengancam akan melakukan yang lebih ekstrim bila mutasi ini tetap dilaksanakan, dengan mencabut murid-murid di SD itu pindah ke SD lain.

“Kalau dipaksakan, kami akan cabut murid-murid untuk pindah ke sekolah lain,” katanya tegas.

H. Roya Sunarya,S.Pd Korwil Cambidik Kecamatan Tempuran  sangat memahami keinginan warga dan orang tua itu, tapi ini sudah jadi surat keputusan yang sudah seharusnya dilaksanakan. Selain itu, Roya juga mengatakan bahwa keputusan ini merupakan wewenang Bupati, meskipun mutasi tidak sesuai dengan draf usulan dari tingkat Kecamatan.

“Kami tidak punya wewenang untuk mengeksekusi, itu ada di Kabupaten. Di tingkat kecamatan, kami, Korwil, K3S, PGRI melalui kesepakatan-kesepakatan membuat usulan rotasi dan mutasi berdasar banyak penilaian dan pertimbangan. Kita buat draf usulan dan disampaikan ke tingkat kabupaten. Adapun hasilnya seperti ini, ya kita harus laksanakan.” Papar Roya menanggapi usulan dan desakan orangtua murid.

Meski demikian, sambung Roya, kami akan berusaha untuk menyampaikan persoalan ini ke atasan, untuk mencari solusi yang terbaik.

Rombongan akhirnya mengakhiri aksinya setelah ada kesiapan Korwil untuk mencarikan solusi. (Ks)

Komentar