Nyaleg di Pemilu 2024, 6 Kades di Karawang Mundur.

Berita328 views
Wiwiek Krisnawati (Kadis DPMD Kab.Karawang)

KARAWANG, |SDM | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang telah menerima surat pengunduran diri dari enam kepala desa (kades), yang akan nyalon legislatif (nyaleg) di Pemilu tahun depan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang Wiwiek Krisnawati.

“Sampai saat ini ada enam kepala desa yang menyampaikan surat pengunduran diri,” ujar Wiwiek kepada awak media di Kantor Bupati Karawang, Senin (12/6/2023).

Saat ini surat pengunduran kepala desa tersebut, saat ini sedang dalam proses. Sebab sebagaimana pengangkatan, pemberhentian kepala desa harus melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang. Wiwik sendiri telah menerima surat pengunduran diri kepala desa yang akan nyalon legislatif (nyaleg) sejak Maret 2023.

Ada pun nama keenam kepala desa yang maju nyaleg ialah, Alex Sukardi Kepala Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya yang maju di Partai Golkar, kemudian H Buchori Kepala Desa Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan yang maju lewat Partai NasDem, H Rusli Kepala Desa Segaran Kecamatan Batujaya yang maju dari PKS, Abah Salwani Kepala Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta maju lewat PKB, H Darna Kepala Desa Dongkal Kecamatan yang maju lewat Partai PDI Perjuangan dan terakhir Ebeh Halim Kepala Desa Duren Kecamatan Golkar yang terdaftar di Partai Golkar.

Perlu diketahui, pada saat proses verifikasi calon legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, berkas pemberhentian kepala desa harus sudah diserahkan ke KPU.

“Pengunduran diri tersebut bersifat permanen. Artinya tidak dapat dicabut kembali,” tukas Wiwiek. (**).