Kepolisian Resort Karawang Ringkus Dua Pemuda Desa Mulyajaya Diduga Bandar Narkoba

Berita, Hukum, Kriminal262 views

Gambar : IlustrasiKarawang-|SURYADINAMIKA.net|Penangkapan dua orang pemuda warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, yang diringkus 6 orang yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Resort Karawang, jadi perbincangan publik.

Informasi dari warga sekitar, pihak kepolisian Resort Karawang, langsung menangkap dan membawa kedua pemuda tersebut dari rumahnya yang berada di Dusun Cibanteng, Desa Mulyajaya. Kedua pemuda tersebut berinisial W dan R yang di duga pengedar barang terlarang sejenis Eximer dan Tremadol, yang pengedarannya harus dengan Resep Dokter. Kamis dini hari sekitar jam 2.30 Wib. 9 Maret 2023.

Selain membawa W dan R alias A, keenam anggota Kepolisian turut membawa tiga orang pemuda, sebagai saksi kedua pelaku yang di duga merupakan pelaku pengedar barang haram tersebut.

Via Whatshapp Kades Mulyajaya, Endang Macan Kumbang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Ya benar saya juga baru tahu pagi dari keluarga dan RT, untuk kronologisnya saya belum tahu” jelasnya. (9/3)

Sementara sampai berita terexpose belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian Resort Karawang, perihal penangkapan dua pemuda tersebut.
(JSB)