Karawang|SDM|Polsek Tempuran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Premanisme.
Kegiatan ini merupakanĀ Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) denganĀ sasaran premanisme di wilayah Polsek Tempuran, Sabtu 9 September 2022, sekira jam 10.29 Wib s/d selesai dengan personil Aiptu Zaenal Muttaqin dan Aiptu Irwan K.
Lokasi area parkir depan pertokoan Alfamart, Alamat Dusun. Turi Timur Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Tindakan yang dilakukan dua personel Polsek Tempuran itu berupa tindakan pembinaan terhadap dua orangĀ ;
1. Wahyu,21 Thn Alamat Dsn. Turi Timur Desa. Tanjungjaya Kec. Tempuran.
2. Doni, 23 Thn Alamat Sda.
Setelah dilakukan Ops Cipkon KRYD sasaran Premanisme diberikan himbuan kepada para juru parkir yang ada di Wilayah Kec. Tempuran, untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa Masyarakat yang akan Parkir di area Tersebut.
Agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas.
Setelah selesai Giat Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.(*)












