Karawang,|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Sigit bersama warga masyarakat Desa Tempuran melaksanakan giat Ngawangkong di Pos Kamling yang berada diwilayah hukum Polsek Tempuran.
Sabtu malam, 12 Agustus 2023 pukul 23.15 WIB Aiptu Sigit melaksanakan giat tersebut, bersama tokoh dan warga masyarakat Dsn Tempuran Desa Tempuran Kecamatan Tempuran di Pos Kamling Dusun Tempuran 2 Desa Tempuran.
Pesan yang disampaikan Aiptu Sigit sebagai berikut ;
1. Mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi.
2. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
3. Mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.
4. Harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya dengan meningkatkan kegiatan ronda malam
5. Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor
6. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
7. Melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.(*)
















