Karawang ,|SDM| Dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu Lukmanul Hakim dan Bripka Ilham Gumelar,SH melakukan Patroli Cipta kondisi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme di wilayah Polsek Tempuran, pada hari Minggu tanggal 4 Pebruari 2024, sekira jam 11.15 Wib sampai dengan selesai di area parkir depan Perbankan BRI Unit Tanjungjaya Alamat Dusun Turi Timur Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Dalam giat itu dua orang tukang parkir di lokasi tersebut telah diamankan untuk kemudian dibina, Tedi, 21 tahun dan Yusup 23 tahun, keduanya beralamat Dsn. Turi Timur Desa. Tanjungjaya Kecamatan Tempuran.
Kepada kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dengan diberikan himbuan untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa masyarakat yang akan parkir di area tersebut.
“Kami lakukan pengamanan pada dua orang tukang parkir liar di area tersebut untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dengan memaksa minta uang parkir. Juga kepada keduanya kami minta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas.” ucap Aiptu Irwan Kusumah.
Setelah selesai Giat Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.(*)















