Bupati Karawang Perintahkan Tangguhkan Sementara Penetapan Hasil Pilkades Payungsari dan Tanjungmekar

Berita, Daerah339 views
Kepala DPMPD Karawang, Muhamad Syaefulloh

Karawang, SuryaDinamika.net – Pengumuman hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak berbasis digital sembilan desa di wilayah Kabupaten Karawang yang dlaksanakan secara serentak pada Minggu 28 Desember 2025 menyisakan konflik kepentingan sejumlah warga Desa Payungsari Kecamatan Pedes dan Desa Tanjungmekar di Kecamatan Pakisjaya.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa  (DPMPD) Kabupaten Karawang Muhamad Syaefulloh yang akrab dipanggil Syaeful saat dihubungi Suryadinamika.net,  Senin (29/12/2025) petang di kantornya, menjelaskan, sesuai arahan Bupati Karawang penetapan hasil Pilkades di dua desa tersebut ditangguhkan sementara.

“Bupati ingin soal ini clear, kita tengah menunggu penetapan Panitia Pilkades desa dan penetapan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tiga hari kedepan sejak hari ini,” kata Syaeful.

Menurutnya, jika sengketa pilkades desa itu belum juga tuntas, maka sesuai aturan menteri, kita tunggu 30 hari kerja untuk finalisasi agar dari mereka menuntaskan masalahnya. Namun jika dalam periode itu masih juga tidak bisa diselesaikan, tentunya Bupatipun takkan serampangan menetapkan hasilnya. Karenanya kami persilahkan penggugat pilkades mengajukan gugatannya melalui jalur hukum di meja Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepala DPMD Kabupaten Karawang berharap, persoalan konflik kepentingan pilkades di Desa Payungsari dan Tanjungmekar cepat selesai.

“Masyarakat Desa Payungsari dan Desa Tanjungmekar yang tengah berkonflik kepentingan dapat bijak bersikap dan arif dalam berfikir, cepat menyelesaikan persoalan pilihan pemimpin desanya demi kepentingan pembangunan setempat, mengingat pilkades adalah pesta demokrasi rakyat desa setempat yang tidak sedikit menelan biaya penyelenggaraan demi warga desa setempat dapat berdemokrasi memilih orang yang ditokohkannya sesuai mekanisme aturan berlaku,” tandas Syaeful.

Terhadap para pihak Syaifulloh mengingatkan, konteks berfikir pilkades bukan bicara tentang kepuasan individu atau kelompok berkepentingan. Pesta demokrasi Pilkades itu bukan sarana pemuas kepentingan individu atau kelompok. Semangat pelaksanaan pemilihan Kepala Desa itu adalah agar masyarakat desa setempat memilih figur orang ditokohkannya, orang yang dituakannya dan orang yang dipercayainya bisa membangun desanya sesuai mekanisme aturan yang ditetapkan pemerintah berdasar undang- undang berlaku.

“Karenanya jika hasil pilkades di Desa Payungsari dan Tanjungmekar itu tidak bisa juga diselesaikan dengan cara mediasi, musyawarah untuk mufakat sebagai langkah finalisasi persoalan terjadi, maka sesuai petunjuk Bupati Karawang, kepada pihak penggugat ,kami persilahkan melakukan gugatannya dengan cara profesional dan elegan melalui jalur hukum di PTUN,” jelas Syaeful.

Sementara ketika ditanya soal kotak suara yang pada pilkades saat ini lebih dikenali dengan istilah “kotak audit” dan kini diamankan di Mako Satpol PP Pemda Karawang selaku instansi penegak peraturan daerah setempat, Syaeful juga menegaskan, sesuai aturannya, barang itu hanya bisa dibuka berdasar perintah Pengadilan.

Satpol PP Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang  gesit mengamankan kotak audit bukti Pilkades Desa Payungsari dan Tanjungmekar saat mana dari pihaknya melihat gelagat situasi tidak baik demi mengantisipasi peristiwa tak diharapkan pasca diumumkan perolehan suara pilkades oleh penyelenggara Pilkades TPS desa setempat.

Kotak audit Pilkades merupakan bukti penting pilkades. Sesuai aturan berlaku, kotak audit hanya boleh dibuka berdasar perintah pengadilan.

Syaifulloh lagi-lagi menandaskan, kericuhan hasil pilkades di Desa Payungsari dan Desa Tanjungmekar bukan diakibatkan oleh pemberlakuan sistem Pilkades berbasis digital.

“Pemberlakuan sistem pilkades berbasis digital Kabupaten Karawang tahun ini lebih maju ketimbang tahun sebelumnya, plus minus dari pilkades sistem ini menjadi kajian catatan penting untuk penyelengaraan pilkades mendatang,” kata Syaifulloh.

Menyikapi pelaksanaan pilkades berbasis digital pada sembilan desa, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat desa yang mengikuti Pilkades di Kabupaten Karawang yang telah bersama menyukseskan pesta demokrasi pilkades dengan tertib, aman dan lancar.

SuryaDinamika.net mencatat, pasca diumumkannya perolehan suara TPS Pilkades sembilan desa di wilayah Kabupaten Karawang oleh penyelenggara pilkades setempat, Bupati Karawang bersama forkopimda terus memonitor perkembangan situasi daerahnya. Terlebih dengan mencuatnya ungkapan ketidak puasan atas hasil Pilkades dari sejumlah masyarakat di Desa Payungsari dan Desa Tanjungmekar.

Nampak hingga pukul 04.00 WIB Senin dini hari, Bupati Aep Syaepuloh bersama Sekda Asep Aang Rahmatullah dan Kepala Bappeda Karawang M. Ridwan Salam serta unsur keamanan jajaran Forkopimda Karawang masih berada di lingkungan Kantor Satpol PP Pemda Karawang. (Pri)

Komentar