Karawang,|SDM|Kapolsek Tempuran AKP Gulipar,SH perintahkan anggota untuk lakukan Giat Patroli KRYD dalam rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
Perintah itu disampaikan pada apel siaga Sabtu 10 Agustus 2024, sekitar jam. 21.20 WIB di halaman Mako Polsek Tempuran, Jalan Raya Baros No. 02 Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Kuat Personil, Kapolsek Tempuran AKP Gulipar,SH, Aiptu Zaenal Mutaqin, Aipda Lukman Nul Hakim dan Bripka Ilham Gumelar S.H.
Kapolsek memerintahkan giat patroli, dengan sasaran warga masyarakat dan anak muda yang sedang nongkrong di wilayah hukum Polsek Tempuran.
Poin-poin pokok pada perintah itu, antisifasi tawuran anak muda, tawuran antar kampung. Lakukan Patroli Presisi dan Patroli di perbatasan Tempuran dan Telagasari.
“Mari kita sama-sama melaksanakan tugas dengan baik dan mudah-mudahan malam Minggu ini situasi di wilayah Hukum Polsek Tempuran dalam keadaan aman dan kondusif. Saya harap yang piket malam ini tetap waspada dan lakukan patroli pada jam-jam rawan.” Ucap Kapolsek menutup apel. (red)


















Komentar